PSI TIDAK ANTI AGAMA (Sirulo TV)

Oleh: Dedy Nur ST

Caleg DPR RI PSI no 2 Dapil Bali

Andi SafiahJadi begini kawan-kawan sebangsa dan setanah air yang dicintai oleh satu kekasih dan satu istri. Sebagai partai politik yang lolos verifikasi faktual dari KPU dan menjadi salah satu peserta Pemilu Tahun 2019, PSI ingin menegaskan bahwa PSI tidak “Anti Agama”. PSI lewat Sis Grace Natalie sebagai Ketua Umum menyampaikan secara tegas dan terbuka bahwa PSI anti pada “Perda” Agama, bukan Agamanya.

Kesalahan seperti ini perlu terus dijelaskan agar Rakyat Indonesia mengerti bahwa DNA yang dibawa oleh PSI adalah “DNA Kebajikan”, dimana dasar berpikirnya juga bisa sama-sama kita uji.

Pertama merujuk pada UUD 45 Pasal 1 poin ke 3; bahwa Indonesia adalah Negara Hukum. Ke dua, Pasal 29 ayat 2; bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Dua alasan konstitusional di atas sudah cukup menjelaskan bahwa yang dilawan oleh PSI adalah “Perda-Perda” yang berbasis agama. Argumen yang bisa saya ajukan sebagai salah satu Caleg DPR RI PSI dari Dapil Bali adalah, di mana-mana, sebuah peraturan dibuat berdasarkan Common Sense atau alasan-alasan yang jelas.

Peraturan tersebut ditujukan untuk mengatur prilaku manusia yang hidup di wilayah tersebut. Bukan mengatur manusia berdasarkan pada SARA tapi pada hal-hal yang sifatnya rasional dan bisa dicerna oleh akal sehat manusia.

Perda-perda yang berbasis pada agama inilah yang PSI tolak. Tapi, PSI sebagai partai yang mengusung nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, tentu saja memahami Agama adalah bagian dari Hak Asasi Manusia yang wajib dilindungi. Pada konteks ini, biarlah yang beragama itu adalah manusia, bukan peraturan pemerintah apalagi negara.

Negara sebagai wadah manusia-manusia berkumpul diarahkan untuk menjawab problem-problem kemanusiaan yang memang sudah menjadi bawaan alamiah manusia. Untuk itulah mengapa ada semacam konsensus atau kontrak sosial dalam sebuah bangsa dalam bentuk “manifesto” atau “UUD”.

Sama seperti PSI yang juga sebagai wadah legal yang dimungkinkan oleh konstitusi. Di dalamnya ada begitu banyak karakter manusia dengan berbagai kepentingan dan keyakinan agama yang berbeda-beda. Tapi, mereka sadar bahwa di atas semua kepentingan pribadi yang beragam, kita punya satu tujuan bersama yang cukup jelas; “sama-sama merawat keberagaman yang sudah ada di republik ini jauh sebelum PSI lahir.”

Itulah mengapa PSI sudah tidak mempersoalkan perbedaan agama. Kader maupun Caleg-caleg yang mereka seleksi datang dari keberagaman Indonesia yang sama-sama ingin kita rawat dan jaga.

Jadi, bagi mereka yang terus menerus membuat stigma bahwa Partai Solidaritas Indonesia adalah partai anti Agama, hanya karena mereka mendengarkan atau membaca pidato Sis Ketum pake pendekatan sempit. Saya kira wajar, seperti kata Nusron Wahid, bahwa masalah itu muncul di atas dua alasan mendasar: “Kalau tidak salah paham, maka bisa jadi pahamnya yang salah.”

https://www.youtube.com/watch?v=iVkASWtr3JI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.