TAMBAK CINGKES. KABANJAHE — Satreskrim Polres Tanah Karo menembak 3 tersangka pencurian dengan tindak kekerasan (Curas) dan 3 orang lainnya yang terlibat tindak pidana pencurian kenderaan bermotor (Curanmor). Ini disampaikan oleh Kapolres Tanah Karo (AKBP Benny R Hutajulu) kepada sejumlah wartawan dalam gelar Press Conference, kinerja Bulan Mei hari ini [Kamis 9/5: Siang].
“Tembakan terarah terukur terpaksa dilakukan oleh anggota, mengingat ancaman yang datang dari pelaku tindak pidana Curas dan Curanmor. Seharusnya ada 6 orang di sini. Tetapi, satu orang lagi masih menjalani perawatan di rumah sakit,” ujar AKBP Benny R Hutajulu didampingi Kasat Rekrim (AKP Ras Maju Tarigan) dan Kasat Narkoba (AKP Sopar Budiman).
Terkait tangkapan kasus narkotika, Kapolres menyatakan ada 2 versi. Satu dari hasil penyelidikan personil dan satu lagi berdasarkan laporan masyarakat.
“Dari kasus narkoba, yang menarik adalah respon aduan masyarakat di grup Medsos. Kita harapkan ke depannya masyarakat lebih berperan aktif,” ungkap Kapolres.
Selain menyertakan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, Polres Tanah Karo juga menunjukan 14 orang tersangka. 5 tangkapan Reskrim (1 masih opname, red) dan 9 tangkapan Sat Narkoba.