3 Bulan Kasus Pemukulan Bocah 8 Tahun Ngendap di Polsek

IMANUEL SITEPU. DELITUA. Kasus pemukulan terhadap RAP bocah yang masih berusia 8 tahun, yang dilakukan tetangganya CT (32) warga Jl. Ardagusema, Kelurahan Delitua Timur (Kecamatan Delitua) sudah 3 bulan mengendap di Polsek Delitua.

Cerita Dewi Yanti beru Sembiring (42), ibu korba kepada wartawan saat mendatangi Mapolsek Delitua [Sabtu 22/7: sekitar 16.30 wib], ia telah melaporkan penganiayaan terhadap anaknya sesuai dengan bukti LP/421/111/ 2017/SPKT/ SEKTA DELTA/ SELASA 28-3-2017.

“Udah capek saya bolak balik ke Polsek Delitua. Udah lebih puluhan kali dengan harapan kasus yang menimpa anak saya segera ditindaklanjuti oleh polisi. Tapi, sampai sekarang tidak jelas,” kesal beru  Sembiring.

Padahal, katanya lagi, 2 saksi yang diminta penyidik Polsek Delitua sudah ia hadirkan. Anak korban sudah menyerahkan hasil visum kepada penyidik.




“Anak saya sampai sekarang masih menjalani trauma karena korban penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku,” tambahnya.

Lambannya pihak Polsek Delitua dalam menangani laporannya membuat Dewi Yanti Beru Sembiring jengkel bukan kepalang. Ia pun mengancam akan melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke Poldasu.

“Kesal saya dengan kinerja polsek Delitua. Sudah 3 bulan laporan saya tidak ditanggapi. Saya akan melapor kembali ke Polda. Setelah anak saya dipukuli oleh pelaku, korban takut melihat orang dan sering menangis tanpa sebab,” beber Beru Sembiring lagi.

Sementara RAP ketika ditanyai mengenai kejadian yang menimpanya menjelaskan, ia menjadi korban penganiayaan oleh pelaku saat dirinya sedang bermain bersama temannya di depan rumah pelaku. Merasa ribut, tiba-tiba pelaku mendatangi korban dan langsung memukulinya hingga babak belur.

“Saya nggak tahu apa salah saya, tiba-tiba saya dipukuli pelaku, sehingga kepala dan dada saya bengkak,” ujar RAP polos.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna ketika dikonfirmasi segera berkordiasi dengan Kanit Reskrim untuk mengetahui perkembangan laporan korban.

“Terimakasih infonya, segera saya cek ke Kanit Reskrim,” kata Kapolsek.

FOTO HEADER: Korban dan ibunya saat kembali mendatangi Polsek Delitua.






Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.