5 Kali Beraksi, 3 Pelaku Begal Diringkus

Satu Tersangka Terpaksa Dilumpuhkan

 

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun Barubegal 10IMANUEL SITEPU. DELITUA. 3 dari 6 pelaku begal yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Delitua, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Delitua. Mereka masing-masing adalah Indra Yani alias Gandek (25) warga Jl. Suka Tirta (Medan Johor) dan adik kandungnya Iqbal (28) warga yang sama serta rekanya Wahyudi (30) warga Jl. B. Zein Hamid Gg. Setapak.

Untuk menangkap tersangka Gandek, petugas terpaksa melepaskan timah panas ke kaki kanannya. Sementara ketiga tersangka lainya masing-masing DD (20), HJ (29) dan B (25) masih ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Menurut Kapolsek Delitua AKP Daniel Marunduri Sik didampingi Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu SH MH kepada wartawan, terungkapnya sindikat pelaku begal yang telah meresahkan masyarakat ini berawal setelah Polsek Delitua berhasil menangkap tersangka Iqbal, salah satu pelaku begal terhadap korban Anhar (29) warga Jl. Suka Rukun No. 3A Medan Johor.

“Korban dibegal saat melintas mengendarai kereta [Rabu 8/7: sekira 03.00 wib] di depan Kompleks Perumahan Tritura Mas (Medan Johor). Saat itu, korban mengaku dipepet 6 pelaku yang lalu mengancam dengan menggunakan pisau. Setelah itu, mereka mengambil paksa kereta Honda Beat BK 5625 AEI milik korban, ” kata Kanit.

Lanjut dikatakan, begitu berhasil meringkus tersangka Iqbal, polisi melakukan pengembangan. Berkat kegigihan anggota di lapangan, pada hari itu juga,  3 tersangka lainnya, Wahyudi dan Indra Yani alias Gandek berhasil diringkus.

“Kita terpaksa melumpuhkan tersangka Gandek yang merupakan kepala komplotan begal sadis ini karena berupaya melarikan diri saat ditangkap setelah diberikan tembakan peringatan,” tuturnya.

Masih kata Sitepu, sindikat komplotan begal yang dilakukan Gandek Cs ini biasa beroperasi di Jl. Tritura, Jl. AH Nasution dan Jl. STM. Adapun yang menjadi korban dari kelompok Gandek Cs yang telah membuat laporan ke Polsek Delitua diantaranya atas nama pelapor, Anhar pemilik Honda Beat BK 5625 AEI. Abdul Rahman pemilik Honda Beat BK 2426 AFG. Alhadri Amri, pemilik Yamaha Vixion BK 2474 ADO.

Selanjutnya, korban Yudi Putra, pemilik Honda Beat BK 3856 ACY. Indah Andini pemilik Yamaha Mio BM 2113 WB. Bahagia Tarigan, pengendara Honda Beat BK 3198 ADR. Suhardi, pengendara Supra x 125 BK 3414 MAP. Irwan Kurniawan, pengendara Yamaha Bison BK 6054 ACA. Heriana pengendara Honda Vario BK 6325 AAL. Rahman Aswin, pengendara Honda BK 3791 AFE.

Kemudian, korban Aris Nababan, pengendara Honda Beat BK 5071 ADQ. Sutrisman Silalahi, pengendara Honda CBR tanpa plat. Marito Pasaribu, pengendara Honda Vario BK 6917 MAO. Syahria, pemilik Honda Vario BK 2034 ADK. Tan Sio In, pengendara Hona Vario BK 5182 AFC. Sudirman, pengendara Honda Verza BK 4550 XAN.

Lalu, Rahmad Simatupang, pengendara HondaVario BK 3517 AEH. Adi Susanto, pemilik Honda Beat tanpa plat. Boby, pemilik Honda Beat BK 4824 AEM. Elis Manulang, pemilik Supra X 125 BK 5795 ADB. Pizer Siregar, pengendara Honda CBR. Hotma Sitorus, pengendra Satria FU BK 6018 AEC.

Korban seterusnya, Setiadi, pengendara Satria FU BK 2815 AFD. Rahmansyah, pengendara Satria FU BK 5118 AEK. Dan Yohanes Manalu, penendara Honda Supra X 125 BB 2232 MQ.

“Kita juga menghimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban begal agar mendatangi Polsek Delitua untuk dilakukan konfrontir dengan ketia tersangka. Karena kuat dugaan, para pelaku telah lebih 25 kali melakukan aksi begal,” bilang Martualesi Sitepu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.