3 Tersangka Narkoba Ditangkap dari PSMS (Patroli Siang Malam Subuh)

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BaruIMANUEL SITEPU. DELITUA. Dalam rangka giat Patroli Siang Malam Subuh (PSMS) yang digalakan Kapolsek Delitua Kompol Anggoro Wicaksono SH Sik MH, 3 tersangka kasus narkotika berhasil ditangkap.

Seorang pengedar narkotika jenis ganja M. Taufik Naibaho (29)  warga Karya Jati Kelurahan Teladan Timur  dan seorang pemakai Warianto (41) warga yang sama, berhasil ditangkap saat sedang transaksi sambil menghisap ganja di sebuah rumah kosong  di Jl. Karya Jati 2 Kelurahan Teladan Timur (Medan Kota) [Selasa 20/1: sekira 23.00 wib].

Menurut Kapolsek Delitua Kompol Anggoro Wicaksono SH Sik MH ketika dikonfirmasi oleh Sora Sirulo, tertangkapnya kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang kedua tersangka yang sedang melakukan transaksi ganja di sebuah rumah kosong.

“Informasi tersebut langsung kita tindaklanjuti. Begitu kita lakukan penggerebekan, dari kedua tersangka ditemukan 9 bungkus daun ganja kering dan satu puntung rokok berisi daun ganja,” kata  Anggoro.

Sementara itu, tersangka Awaludin Lubis alias Vijai (28) warga Jl. SMA 2 Gg. Rela Kelurahan Suka Damai (Medan Polonia) ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu [Selasa 3/2: sekira 18.00 wib].

“Saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, pengedar sabu-sabu ini juga tertangkap tangan sedang asyik mengkonsumsi narkoba,” katanya.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti 2 plastik berisi sabu-sabu, 1 timbangan elektrik, 1 buang bong, 10 plastik klip kecil dan 1 HP Nokia, digelandang ke Mapolsek Delitua guna penyelidikan lebih lanjut.

“Ketiga tersangka akan dijerat Pasal 114, 111 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” kata Anggoro.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.