4 Pelaku dari 3 Kasus Pencurian Sepeda Motor Tertangkap

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BaruIMANUEL SITEPU. DELITUA. Dalam sepekan, Polsek Delitua berhasil mengamankan 4 tersangka pelaku Curat (Pencurian dengan Pemberatan) dalam 3 kasus pencurian. Menurut Kapolsek Delitua Kompol Wahyudi melalui Kanit Reskrim Iptu Martualesi Sitepu SH MH kepada sejumlah wartawan [Selasa 14/1], tersangka  Mitra Wijaya (18) warga Tanjungmerawa (Kecamatan Tanjungmerawa) diamankan saat melakukan pencurian kereta Honda Vario BK 6899 ADH milik Rizal Akbar (23) warga Jl. Delitua [Jumat 10/1].


“Tersangka Mitra Wijaya ditangkap setelah menerima laporan korban Rizal Akbar ke Mapolsek Delitua bahwa keretanya hilang  saat diparkir di depan rumahnya dalam posisi stang terkunci,” kata Martualesi Sitepu.

Mendapat informasi itu, petugas Reskrim Polsek Delitua langsung begerak cepat. Upaya mereka ternyata tidak sia-sia. Mitra wijaya ditangkap saat sedang membawa barang curiannya. Selanjutnya, Mitra digelandang ke Polsek Delitua untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sehari setelah kejadian itu [Sabtu 11/1] Jajaran Reskrim Polsek Delitua kembali menangkap Galih Prima (30) warga Gg. Delitua Jl. Eka Sama Kelurahan Gedung Johor.

Galih Prima yang merupakan residivis spesialis pencuri sepeda motor dengan modus membongkar rumah ditangkap atas laporan Hj. Mawar Danawati (50) warga Jl. Eka Sama (Kecamatan Medan Johor).

Saat membuat laporan ke Polsek Delitua 6 Desember 2014 lalu, korban mengaku kehilangan kereta Honda Karisma Silver BK 6133 LC dan Honda scopi 6718 AAW dari dalam rumahnya ketika dia dan keluarganya tertidur lelap. Menurut korban,  kawanan maling masuk ke dalam setelah berhasil mencongkel pintu belakang rumahnya.

Mendapat informasi itu, Polisi langsung  memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah TKP.  Meski harus bekerja ekstra, Polisi akhirnya berhasil menangkap Galih Prima.

“Menurut pengakuan Galih, ia melakukan pencurian itu sendirian dengan cara terlebih dulu membawa Honda Karisma milik tersangka ke Kawasan Kanal. Setelah berhasil menyembunyikan kereta, dia mengambil kembali Honda Scopy milik korban. Pun begitu, kasusnya masih kita dalami. Kuat dugaan, tersangka tidak melakukanya sendiri,” tutur Kanit.

Sementara, Ahmad Asri (20) dan Iqbal als Bule (15), keduanya warga Jl. Brigjen Katamso Kelurahan Kampung Baru (Kecamatan Medan Maimun) diamankan Sabtu [4/1: sekira 10. 30 Wib]. Kedua pelaku jambret ini tertangkap tangan merampas dompet milik Yusni Sari (50) warga Sukamaju Kelurahan Medan Johor saat melintas di depan SMA 13 Jl. Kanal, Medan.

Sebelum kejadian, sekira 09.30 Wib, Yusni yang hendak pulang ke rumahnya mengendarai kereta jenis Honda Vario. Dia tiba-tiba dijambret oleh kedua pemuda ini di depan SMAN 13. Akibat kejadian, sebuah dompet yang berada di bagasi depan keretanya berisi surat berharga, HP dan uang tunai disambar kedua pelaku dan langsung melarikan diri.

Menjadi korban jambret, Yusni yang guru PNS ini tidak tinggal diam. Sambil mengejar, Yusni terus teriak jambret. Usaha Yusni ternyata tidak sia-sia. Tidak jauh dari jembatan kanal, Yusni berhasi memepet tersangka. Selanjutnya, Yusni langsung meminta dompetnya agar dikembalikan tersangka. Mirisnya, kedua pelaku dengan enteng malah tidak mengakui perbuatanya.

Pertengkaran mulut antara Yusni dengan  kedua pelaku pun terjadi. Akibatnya, ratusan warga bekerumun di lokasi kanal. Lantas, karena terus didesak oleh korban, kedua pelaku akhirnya mengakui perbuatanya dan menyerahkan dompet tersebut kepada Yusni. Namun, warga yang  sudah terlanjur emosi, langsung menghajar kedua pelaku. Bukan sampai di situ saja, kereta Suzuki Spin tanpa plat milik pelaku langsung dibuang ke dalam kanal.

“Kita yang cepat mengetahui kejadian langsung memerintahkan anggota terjun ke TKP dan mengamankan kedua pelaku ke Mako Polsek Delitua untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Martualesi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.