4 Proyek Desa Talapeta Tanpa Papan Proyek

imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. STM HILIR. Warga Desa Talapeta (Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang) menyoroti sejumlah proyek di desa mereka yang dibangun dengan Dana Desa (DD). Proyek-proyek itu diperkirakan menghabiskan anggaran hingga mencapai Miliyaran rupiah. Lantaran tidak satupun bisa dikenali melalui plank proyek, pendanaannya terkesan misterius.


“Dengan tidak dipasangnya plank nama yang menjelaskan secara terbuka mengenai data pekerjaan proyek dimaksud, mengesankan proyek tidak dilakukan secara terbuka, melainkan tertutup. Karena itu, masyarakat merasa kesulitan untuk melakukan proses pengawasan di lapangan,” ungkap T. Ginting, seorang tokoh masyarakat Desa Talapeta kepada Sora Sirulo [Senin 14/11].

Seharusnya, lanjut Ginting, papan nama (plank proyek) wajib dipasang untuk menjelaskan secara rinci jumlah anggaran, volume pekerjaan dan sumber dana yang dikelola.

“Bisa dibilang, Kepala Desa Talapeta dan TPK terkesan takut jika anggaran Dana Desa diketahui masyarakat,” ujar Ginting.

proyek-desa
Salah satu pembangunan jalan rabat beton yang dikerjakan tanpa dilengkapi papan proyek di Dusun 2 Desa Talapeta.

Pantauan Sora Sirulo di lapangan, pembangunan fisik yang dikelola aparat Desa Talapeta memang tidak dipasang plank. Setidaknya terdapat 4 titik pekerjaan yakni rabat beton jalan pertanian Dusun 3, rabat beton jalan tani Dusun 2, penggalian parit drainase di Dusun 1. Semua kegiatan ini tampak tidak dilengkapi plank proyek.

Terkait persoalan itu, LSM Peduli Rakyat Sumatera Utara mengkritik tajam kinerja pihak aparat Desa Talapeta karena, selama ini, dinilai tidak transparan atau terkesan menutup-nutupi.

“Mestinya aparat desa memasang plank proyek di lokasi. Masyarakat juga perlu mengetahuinya karena proyek tersebut berasal dari keringat rakyat dan dibangun untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Ketua LSM Perak, Antonius Sitanggang SH.

Lebih lanjut Antonius mengatakan, dengan tidak adanya plank nama yang biaya pembuatannya sudah masuk dalam RAB proyek itu, masyarakat mensinyalir adanya main mata antara Pendamping Lokal Desa (PLD) dengan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) serta Kepala Desa Talapeta.




“Artinya, masyarakat berasumsi negatif dan akan bermuara pada ketidakpercayaan kepada oknum yang terlibat dalam pengerjaan proyek,” sebutnya.

Padahal, Pemkab Deliserdang saat ini sedang giat-giatnya mengkampanyekan azas transparansi di semua sektor dan tidak ada yang ditutupi terhadap publik. Hal tersebut sesuai dengan UU NO 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan KEPRES NO.80 tahun 2003 tentang barang dan jasa wajib memasang papan nama proyek.

Saat diwawancarai lebih lanjut, Antonius meminta kepada Kejari Lubuk Pakam melalui Kasi Intel, agar memeriksa TPK Desa Talapeta  yang dinilai tidak transparan karena sudahterindikasi menjurus ke KKN.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.