4 Sekawan Make Sabu Gedap Masuk Sel

IMANUEL SITEPU. NAMORAMBE. Kompak pesta sabu, 4 sekawan ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Namorambe [Selasa 28/3: sekitar 23.30 wib]. Mereka adalah Arifin Zendrato (19), Nuari Zendrato (17), Abdul Hajid (18) dan M Rosadi (25). Keempatnya warga Dusun 3 Penampungan Desa Delitua (Kecamatan Namorambe).


Informasi yang didapat di lapangan, sebelum kejadian, keempat pemuda pengangguran ini bertemu di sebuah persimpangan di Dusun 3 Penampungan Desa Delitua. Begitu bertemu, karena tidak memilik uang, keempatnya pun sepakat untuk patungan membeli sabu paket Rp Rp 70 ribu.

“Kami tek-tekan untuk membeli sabu pakat Rp 70 ribu. Sabu itu kami peroleh dari seorang pemgedar di Jl. Karya Wisata (Medan Johor),” ujar mereka.

Begitu sabu telah berada di tangan, keempat pemuda tersebut langsung menuju rumah kosong untuk menyelenggarakan pesta sabu bersama.

“Tapi, ketika kami baru meracik bong, tiba-tiba kami disergap polisi,” tambah Arifin.

Mereka sempat memberi perlawanan ketika ditangkap. Pasalnya, Polisi tidak menemukan barang bukti,




karena mereka menyembunyikan sabu itu di lipatan celana dalam. Tapi Polisi akhirnya menemukan sabu itu setelah tubuh mereka semua digeledah.

Kapolsek Namorambe, melalui Kanit Reskrim Polsek Namorambe Iptu Hendrik Ginting ketika dikonfirmasi membenarkan telah menangkap 4 pemuda dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu.

“Saat ditangkap, keempat tersangka sempat membuat perlawanan ketika hendak ditangkap. Namun setelah kita geledah ditemukan satu paket sabu dari balik celana dalam salah seorang tersangka. Keempatnya pun mengakui hendak mengkonsumsi sabu bersama,” ujar Kanit.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.