9 Bulan Tak Digaji, Gadis NTT Lari Dari Rumah Penyalur

IMANUEL SITEPU. DELITUA. Meski pernah berurusan dengan Polda NTT dan Poldasu dalam kasus perdagangan manusia (human traficking) pemilik PT Cut Sari Asih, Sari (40) dan manager Enjel Wijaya (26) masih saja berani membuka usaha ilegalnya. Namun, lagi-lagi perusahaan yang ‘bertopeng’ penyalur tenaga kerja ini mendapat masalah. Lidia (17) warga Kuoang Kefa (Kabupaten Timur Tengah Utara, NTT) ini lari dari rumah Sari, sang penyalur tenaga kerja yang berada di Jl. STM Suka Suar No 16 A (Medan Johor).

Kaburnya Lidia pun diketahui karena tidak tahan dituduh mencuri uang dan kerap dimaki dan dianiaya.

Menurut penjelasan Lidia ketika diwawancarai [Jumat 17/3: sekitar 23.30 wib] di lapangan, ia berangkat dari NTT menuju Medan sekira 9 bulan lalu melalui jasa tenaga kerja PT Sari Asih yang sebelumnya beralamat di Perumahan Ubud di Jl. Eka Rasmi, Medan Johor.

“Ketika itu, penyalur tenaga kerja menjanjikan aku gaji Rp 2 juta sebulan,” kata Lidia.

Setibanya di Medan, ia kemudian ditempatkan bekerja sebagai pebantu  rumah tangga (PRT) di rumah salah satu warga di Jl. Cemara (Kecamatan Percut Sei Tuan).

“Tapi penyalur tenaga kerja itu mbohongi saya. Buktinya, saya cuma digaji Rp 1,2 juta setiab bulan. Parahnya lagi, saya dipaksa menandatangi utang sebesar Rp 10 juta. Padahal uang itu tidak pernah saya trima. Saya pun tau itu dari majikan saya,” sambungnya.

Merasa sudah tertipu, Lidia lantas memilih berhenti bekerja lalu mendatangi rumah penyalur yang ada di Jl. STM sekaligus umtuk mempertanyakan terkait informasi yang disampaikan sang majikan.




“Tapi. ketika aku pertanyakan malah dihardik dan dimaki. Bahkan aku juga dipukul sembari berkata, jangan banyak cakapmu di sini. Apabila kamu tidak mau bekerja, utangmu akan bertambah,” itu jawaban penyalur itu sama saya, beber Lidia sambil menangis.

Tak tahan karena diperlakulan tidak manusiawi, Lidia pun meminta kepada penyalur agar dipulangkan ke kampung halamannya di NTT. Ternyata, harapan Lidia untuk kembali bergabung dengan sanak keluarganya di kampun halamanya, tidak semudah yang dibayangkanya. Lidia pun disekap dalam rumah penyalur karena dituduh membangkang.

“Seminggu tinggal si rumah penyalur, saya dituduh mencuri uang. Karena tidak tahan terus menerus diomeli, saya pun memilih kabur menuju rumah ketua paguyuban warga NTT yang ada di Perumnas Simalinkar,” beber Lidia seraya mengatakan selain dirinya, ada 4 temannya yang diduga selalu mendapatkan kekerasan dari penjaga rumah masing-masing bernama Rosa (28), Novi (28), Ina (23) dan Yuli (30).

Di tempat terpisah, Ius Nidar (40) Kepling XI Kelurahan Suka Maju (Medan Johor) mengatakan kalau Sari selaku pemilik PT Cut Sari Asih sudah setahun tinggal di Jl. STM Suka Suar.

Rumah penyalur tenaga kerja tempat korban disekap.

“Rumah ini dibangun sekira setahun lalu. Pemilik rumah ini sudah melapor sama saya begitu mereka ditempati. Tapi waktu melapor, rumah ini dijadikan rumah tempat tinggal bukan tempat penyalur tenaga kerja. Artinya, kalau dijadikan tempat penyalur tenaga kerja, kita tidak tahu.Tapi kata warga tadi saya dengar bahwa Sari selalu membawa keluar masuk tamu yang tidak dikenal” bilang Kepling.

Pemerhati warga NTT Sumut Lois Lumba (50) ketika dikonfirmasi di lapangan menjelaskan, korban Lidia ternyata tidak tamat SMA dan sewaktu dibawa ke Medan dari NTT tidak diketahui orangtua korban.

“Saat itu. antara korban dan orangtuanya ada pertengkarangan dan pihak penyalur langsung menjumpai korban dan mengiming-imingi kerja di Medan dengan gaji besar,” beber Lumba.

Dijelaskan Lois Luma, terungkapnya kasus yang menimpa Lidia, setelah orangtua Lidia yang ada di NTT menghubungi keluarganya, seorang suster yang berada di Gereja Karolik di daerah Simalungun.




“Selanjutnya suster itu menghubungi warga NTT yang menjadi polisi yang bertugas di Poldasu. Lalu dilakukan pengembangan, maka terungkaplah kasus ini,” sebut Lois Lumba.

Masih kata Lois Lumba, rencananya, Lidia dan 2 orang temannya yang tadi malam masih berada di rumah penyalur, akan dipulangkan ke NTT [Sabtu 18/3: sekira 14.00 wib].

“Kita siap untuk mengawasinya sampai ke KNIA,” beber Loi Lumba.

Hal serupa dibenarkan oleh Bob wakil ketua Paguyuban warga NTT Sumut.

“Kita akan mengungkap kasus panyaluran PRT dari NTT. Sebab rata rata PRT yang dibawa ke Medan masih di bawah umur dan tidak diketahui orangtuanya. Kita sudah mengontak Polres Kupang untuk menindak tegas pelaku penyalur PRT yang mengirim anak di bawah umur ke Medan. Apalagi, Sari dan Enjel Wijaya, pemilik PT Cut Sari Asih sebelumnya berada di Komplek Taman Ubud Jl. Eka Rasmi (Medan Johor) penyalur PRT di bawah umur asal NTT sudah DPO di Polres Kupang,” tegasnya.

Foto header: Korban Lidia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.