Kolom Sri Nanti: ANTARA DISITA DAN DISERAHKAN

Di mana-mana kalau sebutannya “disita” itu artinya “diambil paksa” [oleh suatu badan resmi negara]. Tidak ada kerelaan dari yang pegang barang. Kesan yang timbul seolah Presiden RI terima gratifikasi lalu disita oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). La, kalau media-media masih seperti ini cara menulis judul beritanya, apa iya nggak diprotes netizen?

Masih banyak lo masyarakat awam yang percaya saja dengan judul berita tanpa mau membuka linknya.

Jangankan ada linknya, yang sekedar tulisan panjang hasil copas (copy paste) di WAG yang tak jelas sumbernya diimani dengan segenap jiwa raga kok. Lalu benci setengah mati sama presidennya sendiri.

Nanti, kalau ramai-amai diserang netizen, ujungnya marah. Ngatain netizen sebagai Buzzeeer bayaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.