Awasi Anggaran Desa, Martualesi Sitepu Kumpulkan Seluruh Kepala Desa Kecamatan Kutalimbaru

IMANUEL SITEPU. KUTALIMBARU. Sesuai dengan nota kesepahaman (MOU) antara Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) dan Mendagri (Tjahjo Kumolo) serta Kementerian PDTT (Eko Putro Sandjojo) tentang Pencegahan dan Pengawasan Dana Desa yang ditandatangani pada tanggal 20 Oktober 2017 lalu, Kapolsek Kutalimbaru (AKP Martualesi Sitepu SH MH) mengumpulkan seluruh kepala Desa se Kecamatan Kutalimbaru.

Usai menyampaikan kata salam pembukaan pada pertemuan bertempat di Kantor Kepala Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru [Jumat 17/11], AKP Martualesi Sitepu SH MH menyampaikan beberapa pokok materi. Diantaranya adalah tentang pencegahan dan pengawasan Dana Desa yang mencakup ruang lingkup pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa.




Pemantapan dan sosialisasi regulasi terkait pengelolaan Dana Desa, penguatan dan pengawasan, fasilitasi bantuan pengamanan dalam hal pengelolaan Dana Desa, fasilitasi penanganan masalah dan penegakan hukum terhadap pengelolaan Dana Desa dan peraturan data atau informasi dana desa.

“Saya berharap agar seluruh kepala desa dan perangakat desa mau bekerja sama dan tidak risih dengan kehadiran saya atau bhabinkamtibmas yang hadir di kantor desa guna mempertanyakan penggunaan anggaran dana desa,” minta AKP Martualesi Sitepu.

Pada kesempatan itu, Martualesi Sitepu pun menyarankan agar dari sekarang setiap para kepala desa, objektif dan transparan kepada publik dalam penggunaan alokasi dana desa, sesuaikan dengan aturan atau regulasi sesuai dengan Rencana Kerja Desa.

“Perlu kami tegaskan, kami tidak menakut-nakuti kepala desa. Kita adalah mitra sama-sama bekerja dan bekerjasama untuk pembangunan desa di Kecamatan Kutalimbaru,” seraya meminta agar setiap kepala desa memberikan salinan APBDES yang nantinya di pergunakan sebagai bahan laporan.

Di samping itu, Martualesi Sitepu juga menyarankan agar seluruh kepala desa harus memberdayakan warganya dalam pembangunan desa. Saat itu, Martualesi Sitepu juga menawarkan pengawalan bagi kepala desa dalam pencairan dana desa.

“Hendaknya kepala desa mengedepankan kepentingan orang banyak dan tidak berkotak-kotak dalam menjalankan pembangunan. Masyarakat yang memiliki SDM, harus kita berdayakan. Jika dibutuhkan, anggota Bhabinkamtibmas juga siap melakukan pengawalan pencairan dana desa dengan sukarela” cetusnya.

Di samping menyampaikan materi di atas, AKP Martualesi Sitepu juga tidak lupa menyampaikan pesan agar setiap kepala desa ikut peduli dengan warganya yang menjadi pecandu narkoba dan juga mendownload aplikasi Polisi Kita serta mengaktifkan kembali Poskamling Desa.

“Laporkan kepada kami untuk disentuh dan direhabilitasi sehubungan masih adanya kesempatan rehab gratis dari BNN Deli Serdang sekitar 55 orang hingga di penghujung tahun 2017 ini,” bebernya.




Turut hadir dalam acara sosialisasi tersebut, Camat Kutalimbaru (Darwis Sianipar), Sekcam (Avro Wibowo), Kades Kutalimbaru (Suria Tarigan), Kades Sukarende (Manggil Tarigan), Plt Kades Namorube Julu (Rusidi Waruwu), Plt Kades Perpanden (Perdana Surbakti), Kades Silebo-lebo (Bahagia), Kades Sampe Cita (Irianto Sinulingga), Kades Lau Bakeri (Adir Ginting), Kades Namo Mirik (Martin Surbakti), Kades Suka Dame (Doanta), Kades Suka Makmur (Marhaen Tarigan), Kades Pasar X (Musim Sembiring), Kades Sei Mencirim (Hery Saputra), Kades Sawit Rejo (Suratman), Kades Kwala Lau Bicik (Bina Sembiring), dan perserta lainnya diperkirakan berjumlah 60 orang.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.