Balitbang Teliti Rendahnya Partisipasi Pemilih Pada Pemilukada

MAJA BARUS. MEDAN. Rendahnya tingkat partisipasi pemiih pada pelaksanaan Pemilukada serentak di Kota Medan beberapa waktu lalu menjadi perhatian Pemko Medan melalui Badan Penelitian dan Pengengambangan (Balitbang) Kota Medan. Untuk itulah Balitbang melakukan penelitian untuk mengetahui mengapa tingkat partisipasi masyarakat  di ibuktota Provinsi Sumatera Utara rendah  pada Pemilukada tersebut.

Sebagai langkah awal, Balitbang  telah melaksanakan  pengumpulan/ pengolahan data pra survey. Hasil pra survey ini selanjutnya dirapatkan di Balai Kota Medan [Kamis 16/11].  Sedangkan peserta rapat merupakan perwakilan kecamatan dan kelurahan yang terpilih sebagai  tempat pra survey.




Di hadapan para peserta rapat, Wali kota Medan (Drs H T Dzumi Eldin S MSi) diwakili Kepala Balitbang Kota Medan (Marasutan Siregar) mengatakan, partisipasi pemilih pada Pemilukada serentak lalu di Kota Medan hanya sekitar 26%. Dari 1,9 juta pemilih, sekitar 1,4 juta tidak memberikan hak suaranya.

Dengan hasil itu, bilang Marasutan, Kota Medan menjadi daerah yang persentase partisipasi pemilihnya paling rendah di Indonesia. Kondisi itu membuat Kota Medan bisa dikatakan sebagai daerah pemenang Golput.

“Guna menyikapi hal itu, kita melaksanakan penelitian untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat tersebut,” kata Marasutan.



Salah satu penyebab rendahnya partisipasi masyarakat, jelas Marasutan,  akibat kejenuhan pemilih. Sebelum Pemilukada 2015, masyarakat telah mengikuti pemilihan legislatif dan presiden. Kondisi ini menyebabkan adanya kejenuhan dari pemilih karena dekatnya waktu Pemilu  berlangsung.

Di samping itu, terang Marasutan, rendahnya kedekatan kandidat dengan pemilih. Kemudian bagi pemilih pemula, Pemilu itu menyulitkan yang ditengarai akibat kurangnya sosialisasi tentang Pemilu. Serta masih banyak domisili penduduk yang secara administrasi masih warga Kota Medan akan tetapi sudah tidak berdomisili lagi di Kota Medan.

“Selain itu, terkait dengan penduduk yang sudah tidak lagi memenuhi syarat  sebagai pemiih seperti meninggal dunia maupun menjadi anggota TNI/ Polri  akan tetapi masih terdaftar asebagai pemilih,” ungkapnya.

Sementara itu Kabid Pemerintahan Pengkajian Peraturan Inovasi dan Teknologi, Halim dalam laporannya memaparkan, survey data lapangan telah dilakukan Balitbang dan dibagi dalam 5 tahap pada 18 Juli s/d 21 Agustus 2017 di 10 kecamatan terpilih yang meiputi 56 kelurahan denganmenggunakan sampel 7600 responden.

Halim menjelaskan, tujuan pengumpulan data ini dilakukan untuk melakukan evaluasi terhadap derajat cakupan, akurasi dan kemuktahiran data pemilih di Kota Medan. Kemudian, melakukan pemetaan pemilih khususnya menyangkut faktor yang mempengaruhi pemilih tidak hadi ke tempat pemungutan suara (TPS).

“Manfaat dari pra survey ini kita lakukan untuk menjadi bahan masukan bagi KPU Kota Medan dan Balaitbang Kota Medan dalam pemutakhiran data berkelanjutan. Serta menajdi bahan masukan bagi KPU Kota Medan dan Pemko Medan dalam perbaikan data pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2019,” jelas Halim.

Selanjutnya Halim mengatakan, pra survey ini kemudian disempurnakan menjadi sebuah kajian agar jelas diketahui mengapa tingkat partisipasi masyarakat Kota Medan  rendah pada pemilukada beberapa waktu lalu.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.