Bandar dan Kurir Sabu Biru-biru Diringkus

imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU. Indra Hadi (47) warga Gg. Banjaran, Desa Sidomuliyo (Kecamatan Biru-biru) bersama 2 kurirnya, Reza Pratama (17) dan Nurhidayat Tarigan (17), warga yang sama, digelandang ke Polsek Biru-biru [Kamis 11/8: sekira 01.00 wib]. Ketiganya terbukti memiliki narkotika tanpa izin.

Informasi diperoleh Sora Sirulo, penangkapan terhadap bandar dan kurir sabu ini berawal ketika petugas mendapat informasi bahwa ketiga tersangka sering mengedar narkotika jenis sabu-sabu. Beranjak dari informasi berharga ini, Unit Reskrim Polsek Biru-biru di bawah komando Iptu J. Sagala langsung melakukan penyelidikan.

Mengetahui target sedang berada di dalam rumah, petugas langsung masuk. Di dalam sabu 22sebuah cakruk (gubuk bambu) yang berada di depan rumah Indra Hadi, petugas mendapati 2 pemuda tanggung (Reza dan Nurhidayat) sedang duduk. Kedua pemuda yang juga bekerja sebagai buruh bangunan ini lalu digeledah.

Awalnya, petugas tidak menemukan barang bukti apapun. Pun demikian, Polisi tak gampang dikelabui. Dari selipan meja yang terbuat dari bambu, petugas menemukan 16 paket sabu siap edar. Kedua pemuda kemudian diinterogasi. Menurut pengakuan mereka, 16 paket sabu tersebut adalah milik Indra Hadi.

“Sabu ini milik pak Indra. Kami di sini hanya bertugas menunggu pembeli yang datang,” kata keduanya kepada Polisi.

Beranjak dari nyanyian Reza dan Nurhidayat, petugas langsung masuk ke dalam rumah Putra Hadi. Berulang kali pintu digedor, namun tak kunjung ada yang membukakan pintu. Petugas terpaksa mendobrak pintu. Begitu pintu terbuka, Putra lalu muncul dari kamar hanya mengenakan kolor.




Melihat kehadiran petugas, butiran keringat langsung keluar dari wajah dan badannya. Putra lalu muntah. Pun demikian, ketika diinterogasi, Putra tetap tidak mengakui kalau 16 paket sabu tersebut bukan miliknya. Soalnya, menurut Putra, sabu-sabu tersebut ditemukan Polisi bukan di tanganya.

Melihat Putra keras kepala, sehingga memicu amarah petugas, Putra pun diancam mau ditembak jika tidak mau bicara jujur. Mendengar ancaman itu, Putra akhirnya mengakui. Bahkan menurut Putra, ia masih ada menyimpan 1 paket besar sabu di bawah steling. Usai disuruh mengambil seluruh barang bukti, Putra kemudian digelandang ke Polsek Biru-biru.

Kanit Reskrim Polsek Biru-biru Iptu Janson Sagala ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan ketiga tersangka. Menurut Sagala, ketiga tersangka berikut barang bukti akan dilimpahkan ke Polres Deliserdang.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.