Bandar Sabu Disuruh Lari, Pemakai Ditangkap

imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. NAMORAMBE. Peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Namorambe, tampaknya memang tidak bisa diberantas. Seorang bandar sabu wilayah itu berinisial HG sepertinya dilindungi oleh Polisi. Sementara, seorang pemakai, Johan Ginting (38) warga Dusun 2, Desa Namo Mbelin (Kecamatan Namorambe) ditangkap. Kini,  Johan Ginting masih mendekam di balik jeruji besi atas persangkaan memiliki narkotika golongan 1 tanpa izin.

Menurut R Beru Tarigan (55) ibu tersangka Johan Ginting kepada wartawan [Minggu 19/6], penangkapan terhadap Johan Ginting anaknya, yang dilakukan oleh Polsek Namorambe, terjadi pada pertengahan bulan Februari, atau sekitar 4 bulan lalu.

sabu 14
Tersangka Johan Ginting yang ditangkap.

Ceritanya, saat sebelum ditangkap, Unit Reskrim Polsek Namorambe mendapat informasi kalau HG akan melakukan transaksi sabu dengan seseorang. Beranjak dari informasi itu, petugas langsung melakukan pengintaian ke kediaman HG di Perumahan Xenia, Desa Sudirejo (Kecamatan Namorambe). Begitu melihat HG keluar rumah dari kejauhan, anggota kepolisian dari Polsek Namorambe itu langsung mengikuti dari belakang.

Sesampainya di Desa Mekar Sari, HG menyerahkan 2 paket sabu yang dibawanya kepada Johan Ginting. Bersamaan dengan itu, petugas kepolisian tiba-tiba datang, dan langsung menyergap Johan Ginting. Sementara, oleh salah satu petugas yang diduga selama ini telah menerima setoran, lantas menyuruh HG agar lari.

“Kata anak saya Johan, ia mendengar salah satu Polisi menyuruh HG pergi saat dirinya ditangkap. Saya sangat menyesalkan kinerja Polsek Namorambe, yang memilah-milah dalam melakukan penangkapan. Padahal, HG itu adalah bandar sabu,” beber beru Tarigan.




Pun demikian, baginya hal itu bukan masalah. Hanya saja, dia meminta kepada Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa agar menindak anggotanya yang terkesan melindungi para bandar sabu.

“Soalnya, hingga sekarang, peredaran sabu di Kecamatan Namorambe makin marak saja. Oleh sebab itu makanya masyarakat sering melakukan demo ke Polsek Namorambe mengingat narkoba sudah terkontaminasi ke anak-anak di bawah umur,” tutur ibu 4 anak ini.

Seorang anggota kepolisian, Aiptu B Tarigan yang mengaku mengetahui seluk beluk peredaran narkoba di Kecamatan Namorambe juga mengatakan sangat menyesalkan kinerja Polsek Namorambe dalam melakukan pemberantasan narkoba. Dalam waktu dekat, Tarigan mengaku akan menghadap Kapolres Deliserdang untuk membeberkan buruknya kinerja Kapolsek Namorambe dalam memberantas Narkoba.

“Saya sudah lama jadi Polisi, saya menilai kinerja Polsek Namorambe buruk sekali. Karena pilih-pilih menangkap pemain sabu. Soal si Johan itu kan sudah jelas pemainnya 2 orang. Kok ditangkap hanya 1 orang. Ada apa ini, itu sudah pasti pihak tugas luar atau Kapolsek sudah ada main mata,” kata Aiptu B. Tarigan ketika dikonfirmasi secara terpisah.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.