Bandar Sabu Diringkus Saat Tidur

sabu 4
Ucok Pohan (Baju kaos putih) saat diintrogasi.

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BaruIMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU. Seorang bandar sabu, Ucok Chalik Pohan alias Ucok (45), dicokok petugas saat sedang terlelap tidur di rumahnya di Dusun 1 Desa Sidomulyo (Kecamatan Biru-biru) [Rabu 1/4: sekira 19.00 wib].

Begitu digeledah, dari dalam rumahnya, Tim Khusu Polsek Biru-biru di bawah binaan Kapolsek Biru-biru AKP M. Simamora berhasil menemukan 75 paket sabu di dalam sebuah dompet serta uang tunai sebesar Rp 2,2 juta yang disimpan didalam lemari. Ketika melakukan penggeledahan lebih lanjut, petugas juga menemukan 2 bong yang terbuat dari botol air mineral, 2 mancis, dot karet, jarum suntik, HP Samsung, serta 13 buah plastik klip.

Informasi diperoleh Sora Sirulo, tertangkapnya bandar sabu yang telah lama menjadi TO Polsek Biru-biru ini berawal setelah Tim Khusus Polsek Biru-biru mencurigai kalau kediaman tersangka Sidomuliyo sering dijadikan tempat transaksi narkoba.


[one_fourth]Kanit Intel Ipda Julianto Tarigan dan Kanit Provost Aiptu Idris Bangun[/one_fourth]

Mendapat informasi berharga tersebut, tim Khusus Polsek Biru-biru di bawah komando Kanit Intel Ipda Julianto Tarigan dan Kanit Provost Aiptu Idris Bangun bersama 3 anggotanya langsung malam itu [Rabu 1/4] melakukan penggerebekan ke kediaman tersangka.

Hasilnya, tersangka berhasil diciduk berikut barang-barang bukti tersebut di atas. Bersama semua barang bukti, ayah 8 anak ini digelandang ke Polsek Biru-biru guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Biru-biru AKP M Simamora SH didampingi Kanit Intel Ipda Julianto Tarigan saat dikomfirmasi oleh Sora Sirulo membenarkan telah mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu yang telah lama menjadi TO Polsek Biru-biru.

“Dalam menjalankan bisnis haramnya, tersangka selama ini menyaru sebagai tukang becak yang sering mangkal di Simpang Pasar 1 Desa Sidomuliyo. Keberadaan tersangka sudah lama kita intai dan telah ditetapkan sebagai TO,” katanya.

Lanjut dikatakan Simamora, tersangka akhirnya berhasil kita tangkap saat sedang tidur di rumahnya. Bersama barang bukti, tersangka telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang untuk diproses lebih lanjut.

Ucok Pohan saat diwawancarai oleh Sora Sirulo mengatakan, mulanya ia tidak menyadari sedang ditangkap Polisi karena, saat itu, dia sedang tidur lelap.

“Aku cuma menduga itu terjadi dalam mimpi bahwa aku ditangkap Polisi. Rupanya, aku ditangkap beneran. Sebelum tidur, aku nyabu dulu. Kupikir aku halusinasi, rupanya memang ada Polisi masuk ke rumahku,” kata Ucok.

Ucok mengaku telah melakoni bisnis sabu sejak 3 bulan. Dia juga mengaku barang haram itu diperolehnya dari seseorang bandar di kawasan Medan Denai.

Foto Head Cover:  75 bungkus sabu dan barang bukti lainya yang turut diamankan. 


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.