Bandar Sabu Gedung Johor Diringkus

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BaruIMANUEL SITEPU. DELITUA. Suprianto alias Anto alias Gubet (34) seorang bandar sabu di Kecamatan Medan Johor berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Delitua [Selasa 31/3].

Menurut Kapolsek Delitua melalui Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu SH MH kepada wartawan, tersangka berhasil diringkus di kediamannya Jl. Eka Rasmi Gg. Pipa I, Kelurahan Gedung Johor (Medan Johor).

“Tersangka berhasil ditangkap setelah kita berkordinasi dengan Kepling setempat. Bersama barang bukti 2 paket sabu seberat 0,16 gram, tersangka selanjutnya digelandang ke Polsek Delitua,” kata Sitepu.

Penangkapan tersangka berawal setelah Unit Reskrim Polsek Delitua mendapat informasi dari MW (20) dan ND (14) yang diduga pernah menjadi korban penyekapan oleh Gubet.


[one_fourth]tersangka mengajak kedua anak mantan ketua SPSI tersebut untuk berpesta sabu[/one_fourth]

Sesuai keterangan MW dan ND, Gubet adalah seorang bandar sabu. Pada saat mereka menginap selama 3 hari di sebuah hotel, tersangka mengajak kedua anak mantan ketua SPSI tersebut untuk berpesta sabu.

“Beranjak dari informasi tersebut, kita melakukan penyelidikan.  Senin lalu [30/3: sekira 16.00 wib], kita melakukan penggeledahan. Namun, pada saat itu, tersangka mengetahui kedatangan petugas dan sempat melarikan diri dengan cara memanjat atap rumah. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap setelah terjatuh dari atap rumah tetangganya,” papar Sitepu mergana ini.

Dengan didampingi Lurah Gedung Johor (Edwin Faisal SH) dan Kepling setempat (Mino), dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka. Ditemukan 1 paket sabu dari atas lemari dan bong alat hisap sabu.

Keterangan Foto: Tersangka (tengah) diapit oleh Lurah dan Keplingnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.