Baru Ngerampok Langsung Tertangkap

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun Barubegal 6IMANUEL SITEPU. DELITUA. Dua pelaku begal yang meresahkan masyarakat selama ini, kini, mendekam di sel tahanan Polsek Delitua. Mereka adalah masing-masing Jeremy Ginting (21) warga Jl. Penerbangan Gang Tani Baru (Kelurahan Sempakata, Medan) dan rekanya Bob Santos Sitepu (24) warga Jl. Jamin Ginting Gg. Parang Ras No 24 Kelurahan Kwala Bekala.

Menurut Kapolsek Delitua melalui Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu SH MH kepada wartawan, tertangkapnya kedua tersangka setelah melakukan aksi begal terhadap Kristina Selly Barus (20) warga Dusun IV Desa Sigara-gara (Kecamatan Patumbak) ketika melintas di Jl. Ngumban Surbakti, Medan [Selasa 31/3: sekira 06.00 wib].


[one_fourth]memepet mereka dan lalu merampas tas sandang milik korban[/one_fourth]

“Saat itu, korban bersama temanya Frisilia Enjelia sedang melintas dengan mengendarai kereta Honda Beat. Sesampainya di depan SD Masehi, kedua pelaku dengan mengendarai kereta Satria FU BK 8392 ACN memepet mereka dan lalu merampas tas sandang milik korban,” kata Kanit.

Kedua korban langsung berteriak maling hingga mengundang perhatian anggota Polsek Delitua yang berada di Lingkaran Kawasan Simpang Pos.

“Tak jauh melakukan pengejaran, kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus, lalu digelandang ke Polsek Delitua guna keperluan penyelidikan lebih lanjut,” kata Sitepu.

Begitu diinterogasi, kedua pelaku ternyata bukan kali pertama melakukan aksi begal. Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka pernah melakukan hal yang sama terhadap korban Teodora Simanjutak (25) warga Jl. Sei Siguti No 16 Kelurahan Sikambing, Medan [Sabtu 20/3: sekira 22.00 wib].

“Saat itu, Teodora bersama temannya Dina Simanjuntak (16) sedang melintas di jembatan Flyover Jamin Ginting. Kedua pelaku merampas tas milik korban sehingga kedua korban sempat terjungkal ke aspal dan sempat dirawat di rumah sakit selama dua hari,” kata Martualesi.

Korban diwakili keluarganya Pdt. Marisihot Simanjutak (52) telah membuat laporan ke Polsek Delitua sesuai dengan LP/507/K/III/SPKT/Sek Delta tertanggal 23 Maret 2015.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.