Bawa Sabu Nginap di Nirwana Bandar, Sitepu Diborgol Polisi

IMANUEL SITEPU. PANCURBATU — Ferdinan Sitepu (30) terpaksa berurusan dengan Polsek Pancur Batu. Warga Jalan Simpang Aji Jahe, Desa PU Raya (Kecamatan Berastagi) ini kedapatan mengantongi satu paket Narkoba jenis sabu saat menginap di Bungalow Nirwana, Bandar Baru (Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang) [Jum’at 17/7: sekira Pukul 02:00 Wib].

Menurut data yang dihimpun oleh reporter SORA SIRULO, tersangka berhasil diciduk atas laporan masyarakat.

Pelapor menyebutkan seorang pria di Bungalow Nirwana mengantongi Narkoba jenis sabu. Berdasarkan informasi itu, Tim Unit Reskrim Polsek Pancur Batu yang dipimpin oleh Ipda J Pardede SH melakukan penyelidikan.

Setibanya di TKP, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka yang ciri-cirinya sesuai dengan laporan masyarakat. Dari saku celana sebelah kanan tersangka ditemukan 1 plastik klip kecil yang diduga berisi Narkoba jenis sabu-sabu, terbungkus oleh uang kertas pecahan Rp 1.000.

Tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mapolsek Pancur Batu guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedi Darma SH melalui Kanit Reskrimnya AKP Syahri Siregar ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang tersangka kasus narkotika jenis sabu.

“Tersangka ditangkap berkat informasi masyarakat. Saat digeledah dari dalam kantong celana sebelah kanannya kita temukan 1 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan uang kertas pecahan seribu rupiah,”ucap AKP Syahri Siregar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.