Kolom Edi Sembiring: BEBERAPA KEKELIRUAN PERLU DILURUSKAN — Di Tulisan Birgaldo Sinaga

Ada beberapa kekeliruan yang harus diluruskan dalam tulisan Birgaldo Sinaga berjudul Penggusuran Warung Makan Daging Babi :

1. Bahwa demo di bulan Juli 2016 itu adalah karena adanya Peraturan Bupati Deliserdang Nomor 68 Tahun 2016 tentang Penataan Kawasan Perkotaan Kecamatan Lubukpakam sebagai Ibu Kota Kabupaten Deliserdang.

Peraturan ini mengatur sekitar Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Jalinsum hanya diperbolehkan untuk restoran dan atau rumah makan dengan spesifikasi halal. Atas dasar Perda inilah sekelompok masyarakat meminta Warung Babi Panggang Karo (BPK) ditutup.

Dan, Masyarakat Karo menolak Perda ini. Karena Masyarakat Karo sudah punya sejarah panjang di Deliserdang danmenganggap Deliserdang adalah tanah ulayat suku mereka.

3 etnis terbesar di Kabupaten Deli Serdang adalah Jawa (51,77 %), Karo (10,84 %), dan Toba (10,74%). Dari 22 kecamatan yang ada di Deliserdang, ada 10 kecamatan yang penduduk aslinya adalah orang Karo.

Tentu masyarakat Karo menolak Perda yang diskriminatif ini. Dan sekelompok orang yang ingin menutup warung BPK itu bergerak atas dasar Perda ini. Dan syukurlah tidak ada terjadi bentrokan. Karena yang salah adalah Perdanya.

Perlu diketahui, masyarakat di Sumut tetap harmonis. Tidak ada perpecahan hingga kini. Dan Masyarakat Karo tidak akan pernah terpancing untuk bentrok dengan siapapun. Karena persoalan awalnya adalah Perda tersebut.

Maka saya sangat heran dengan kalimat-kalimat yang begitu mengebu-gebu dari tulisan di bawah ini.

2. Di artikel dituliskan : “Dominan perkawinan marga-marga Batak Toba dan Karo, daging babi menjadi menu utama.”

Perlu diketahui, menu masakan berbahan Babi bukan menu utama di acara perkawinan orang Karo. Anda salah besar. Bahan yang utamanya daging sapi dan ayam. Selanjutnya ikan mas.

3. Di artikel itu ada dikatakan, “Bagi warga Karo ini bukan sekedar warung makanan saja. Ini soal marwah. Harga diri. Martabat.”

Seperti saya jelaskan di atas, bahwa menu berbahan Babi bukan utama dalam acara perkawinan Karo.

Ketika orang-orang dari Suku Karo turun menolak Perda itu, bukan soal marwah atau harga diri. Tetapi adalah kesamaan sebagai warga negara untuk bisa hidup dan mencari nafkah. Mengapa di jalur jalan tertentu tidak boleh ada Warung BPK dibuka?

Saya mengajak, marilah belajar pada tukang sate, tukang panggang ikan bahkan mungkin tukang panggang BPK. Bagaimana caranya mengipas-ngipasi tanpa membuat daging gosong dan menjadi arang.

Bagaimana kita menyemangati keberagaman tanpa melukai Kebhineka Tunggal Ika an milik kita bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.