Beraksi 3 Kali, Pelaku Curanmor Modus ‘Pinjam Pakai’ Akhirnya Ditangkap

IMANUEL SITEPU. DELITUA. Seorang pelaku Curanmor modus ‘pinjam pakai’ (Andre Ilham Hutabarat alias Andre Barat) (22) warga Jl. Karya Jaya Gg Rangkuti (Medan Johor) akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Delitua. Informasi diperoleh Sora Siruloi, Andre Barat yang merupakan spesialis pencurian sepeda motor modus pinjam pakai inu ditangkap atas laporan M Arya Ardana (18) warga Jl. Garu, Kelurahan Harjo Sari (Medan Amplas). Dalam laporannya, korban mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan [Rabu 1/3: sekira 21.00 Wib].

Korban yang sedang duduk saat itu di Jl. Kanal (Medan Johor) dihampiri oleh pelaku. Pura-pura sok kenal, kemudian pelaku Andre Barat meminta kepada korban agar bersedia meminjamkan sepeda motor Yamaha Mio sporty BK 4124 ABV miliknya sebentar dengan alasan menjemput temannya. Merasa gengsi akan dibilang pelit bila tidak menuruti, korban akhirnya menyerahkan kunci sepeda motornya kepada pelaku




Akan tetapi, begitu korban menyerahkan sepeda motornya, rasa gundah dan penyesalan langsung tumbuh di benak korban. Pasalnya, korban jadi khawatir kalau nantinya sepeda motornya dibawa kabur. Apalagi, korban Arya tidak begitu mengenal kepribadian Andre Barat secara mendalam. Firasat buruk korban ternyata benar adanya. Meski ditunggu beberapa jam, Andre Barat tidak kunjung kembali menyerahkan sepeda motornya.

Dengan terpaksa, Arya pulang ke rumahnya dengan menumpang Betor. Sesampainya di rumah, Arya lalu memceritakan apa yang dialaminya kepada kedua orangtuanya. Meski waktu telah menunjukan jam kecil, malam itu juga Arya bersama keluarga berupaya mencari keberadaan Andre Barat. Karena tidak kunjung ketemu, esoknya Arya akhirnya membuat laporan ke Polsek Delitua.

Begitu menerima laporan korban, Polsek Delitua lalu melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya mengendus keberadaan Andre Barat sedang duduk di salah satu warung penjual kelapa muda di Jalan STM,




Kelurahan Suka Maju, Medan Johor [Sabtu 25/3: sekira j23.30 wib]. Tak mau buruanya lepas, petugas langsung bergerak cepat dan akhirnya berhasil meringkusnya.

Kapolsek Delitua, melalui Kanit Reskrim Iptu M Riyan Sik ketika dikonfirmasi membenarkan telah menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor.

“Dari keterangan Andre Barat, sebelumnya, pelaku juga pernah beraksi 2 kali dengan modus yang sama masing-masing sekitar November 2016 terhadap pengendara sepeda motor Yamaha Mio J di Jl. Brigjen Zein Hamid, tidak jauh dari Sekolah Harapan Mandiri. Masih pada bulan yang sama, terhadap pengendara sepeda motor Honda Beat di Jl. Garu 1 (Medan Amplas),” ujarnya seraya menghimbau kepada warga yang pernah merasa ditipu oleh Andre Barat segera mendatangi Polsek Delitua.






Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.