Bupati Karo Adakan Diskusi Bersama Tim Fasilitator Tuberclosis (TB)

B. KURNIA P.P. KABANJAHE — Tim Fasilitator RAD (Rencana Aksi Daerah)) penanggulangan TB Provinsi Sumut terdiri dari Dinkes Provsu (dr. Hendry Iskandar Pane), Penjab Program TB Paru (Khairina Ulfa SKM MKes), Staf P2 program TB Paru (Jafirman Purba SSos), Staf P2 program TB paru dan KNCV cahllenge TB North Sumatera (dr Junida Sinulingga MKes, dr. Candra Widjaja MKes, Mubarno Teguh Budidayanto) mengadakan pertemuan dan berdiskusi dengan Bupati Karo (Terkelin Brahmana SH) didampingi Kepala Dinas Kesehatan Karo (Drg. Irna Safrina Meliala).

Pertemuan tersebut diutarakan salah satu Fasilitator nara sumber Mubarno Teguh Budidayanto dengan menjelaskan Indonesia telah berkomitmen untuk melaksanakan penanggulangan TB (Tuberkulosis) dengan target eliminasi TB tahun 2035.




Sebagai upaya penanggulangan melaksanakan TB komitmen tersebut adalah dengan memprioritaskan program percepatan penanggulangan TB melalui kebijakan dan strategi pembangunan nasional dan daerah. Semuanya Sesuai RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), 2015-2019, telah dituangkan target Nasional yakni Meningkatnya Pengendalian Penyakit Menular yang salah satu indikatornya adalah terkait dengan Prevalensi Tuberkulosis. Demikian dijelaskan oleh Mubarno kepada Bupati Karo di ruang kerjanya [Rabu 28/11].

“Kehadiran kami sebagai tim Fasilitator agar Pemkab Karo melalui Bupati Karo mendukung program percepatan penanggulangan TB yang merupakan penyakit menular langsung sesuai NSPK (Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria) dari Kementerian Kesehatan. Harapan kami kiranya Bupati Karo menindaklanjuti sesuai surat edaran kemendagri nomor:440/ 4838/ bangda tanggal 26 oktober 2016 dengan mengintruksikan Dinas Kesehatan memprioritaskan program percepatan penanggulangan TB dalam rangka Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi,” ujarnya.




Tidak kalah penting, kata Mubarno lagi, Dinas Kesehatan Karo agar nenyediakan basis data tentang jumlah kasus dan penderita TB di Kab karo dengan tujuan agar dapat menyalurkan penyediaan kelancaran distribusi obat dan alat kesehatan, sesuai kebutuhan.

Sementara Terkelin Brahmana mengucapkan terima kasih atas kesediaan tim fasilitator datang ke Kab. Karo bersedia untuk berdiskusi, kedua atas masukan yang diutarakan tadi sudah mengingatkan kami selaku pemerintah Karo untuk berbenah dalam bidang kesehatan terkait penanganan penderita TB (Tuberkulosis), ketiga dalam waktu dekat ini saya tugaskan Kadis kesehatan untuk menindaklanjuti surat edaran dari kemendagri sebagai Regulasi untuk langkah selanjutnya, Lontar bupati sambil melihat ke arah Irna Kadis kesehatan.




Menyahuti hal tersebut drg.Irna safrina Kadis kesehatan Karo, mengatakan akan segera melaksanakan instruksi bupati Karo yang sudah ditegaskan tadi beberapa point yang saya dengar, dengan segera mengadakan kordinasi dengan tim fasilitator RAD (Rencana Aksi Daerah) sesuai Regulasi yang ada nanti, ucapnya.

“Iya, memang sepintas Regulasi yang saya baca sesuai surat yang ditunjukkan tim fasilitator, penanganan penanggulangan TB (Tuberkulosis) langkah kedepan saya akan melibatkan Forkopimda, partisipasi masyarakat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi agama, organisasi propesi, dan dunia usaha dalam rangka kampanye pola hidup higienis dan informasi penularan,” tutupnya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.