Antara Bupati Pilihan Rakyat dengan Bupati Undang-undang

Oleh: Paulus Jepe Ginting (Jakarta)

 

 

Paulus Jepe GintingjepePemilukada Kabupaten Karo 9 Desember mendatang akan menghasilkan bupati pilihan rakyat atau bupati undang-undang. Adanya 7 pasang calon bupati bilamana suara dibagi sama untuk mereka, maka masing/masing hanya kebagian 14,2%. Dengan konstelasi yang berkembang saat ini diperkirakan tidak akan ada calon yang menang dengan single majority di atas 50% dari suara pemilih yang sah.

Hal ini diperkirakan karena tidak seorang pun dari ketujuh calon adalah tokoh fenomenal. Bahkan pengamat politik yang sangat konvensional sekalipun memperkirakan pemenang Pilkada kali ini paling tinggi meraih suara sebesar 25%. Pemilukada kali ini berlangsung 1 putaran saja, sehingga semua calon bertarung dalam suasana sudden death hidup mati. Calon yang memperoleh suara terbanyak berapa pun jumlahnya, maka akan ditetapkan sebagai pemenang.

Apa yang akan kita peroleh dalam Pilkada bupati kali ini?

jepe 2

Dari perkiraan-perkiraan di atas, maka bupati terpilih mendatang lebih tepat disebut Bupati Undang-undang. Berapapun kelebihan suara yang diperoleh seorang calon asal lebih besar dari perolehan calon-calon lain oleh undang-undang ditetapkan sebagai pemenang. Berbeda dengan Bupati Pilihan Rakyat yang menetapkan pemenang haruslah mencapai suara di atas 50%. Dan, ini tidak akan terjadi di Kabupaten Karo.

Dari penjelasan di atas, kita perlu menegaskan kepada bupati pemenang dan ditetapkan oleh undang- undang bahwa Anda menang bukan karena kehendak rakyat tetapi kehendak undang-undang. Anda tidak memiliki legitimasi yang kuat dari rakyat melainkan hanya memenuhi legalitas perundang-undangan. Karena itu, Anda akan tetap berlawanan dengan bagian terbesar rakyat.

Semoga sejak dini hal ini menjadi kesadaran bagi bupati pemenang dan ditetapkan agar semakin memperhatikan rakyat banyak.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.