Bupati Survei Lahan Uji KIR di Bandar Tongging (Karo)

B. KURNIA P.P. MEREK — Bupati Karo (Terkelin Brahmana SH) didampingi Kadishub (Gelora Fajar SH), Kepala Bappeda (Ir Nasib Sianturi MSi), Kepala PUPR (Ir Paten Purba), Kabag Pemum (Caprilus Barus) dan staf dinas perhubungan melakukan survei  lokasi rencana pembangunan Kantor Uji Berkala Bermotor di Desa Bandar Tongging (Kecamatan Merek, Kabupaten Karo) [Senin 4/2].

Survei  ini, menurut Gelora Fajar, atas adanya Surat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat nomor AJ.402/3/DRJD/VII/2018 Tentang Persyaratan Akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kenderaan Bermotor.

Dalam surat itu, dimohonkan kepada 16 daerah di Provinsi Sumut, salah satunya Kabupaten Karo yang melaksanakan pengujian kenderaan bermotor, agar segera melengkapi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan, mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

“Sebagaimana dituangkan pada Pasal 122,  ditegaskan bahwa Pengujian Kenderaan bermotor hanya dapat dilakukan oleh unit pengujian yang memiliki Prasarana dan Peralatan pengujian (Gedung Uji dan Alat Uji) yang akurat didukung oleh Tenaga Penguji yang memiliki Sertifikat Kompetensi Penguji Kenderaan Bermotor,” urai Gelora Fajar.

Dishub Kabupaten Karo belum memenuhi syarat di atas. Karena itu, pengujian berkala bermotor (KIR) sudah dihentikan sementara tahun lalu [Jumat 21/12]. Dialihkan sementara untuk numpang uji sesuai yang dimohonkan ke Dishub kabupaten Dairi karena dinas tersebut sudah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.

“Mudah mudahan lokasi yang kami tinjau ini cocok bagi Bupati Karo dan dapat segera saya ajukan kembali analisa estimasi rancangan anggaran biaya pengadaan alat uji dan anggaran pembangunan gedung uji di anggaran P-APBD nantinya melalui Bappeda,” imbuh Gelora.

Menanggapi, survei rencana lokasi yang akan dijadikan sebagai gedung Uji KIR, saat meninjau di lapangan, Bupati Karo sangat mengapresiasi lokasi tersebut. Dia menganggapnya cocok sekali untuk tempat dibangunnya kantor uji KIR Dishub. 

“Iya, tahun 2019 ini harus diprioritaskan dan harus sudah dapat dibangun. Koordinasikan dengan Dinas Pertanian Kabupaten Karo selaku pemilik lahan. Tadi kan sudah diukur lebarnya 17 meter sedangkan panjangnya 50 meter. Instansi Bappeda segera anggarkan besaran biayanya,” ujar Terkelin.

Selanjutnya Terkelin menyampaikan rasa kasihannya terhadap warga yang jauh tinggal di desa mengeluarkan banyak uang akibat pengujian KIR harus keluar dari Kabupaten Karo. Apalagi ke Dairi.

“Ini harus dicermati dan usahakan tahun ini semua sudah clear dan clean,” tegasnya.

Sementara Kepala Bappeda (Ir Nasib Sianturi MSi) membenarkan lokasi Bandar Tongging ini layak untuk dibangun terkait sarana dan prasarana Uji KIR. Apalagi  analisa estimasi rancangan anggaran biaya pengadaan alat uji dan anggaran pembangunan gedung uji di anggaran P-APBD sudah ada di Bappeda.

Disinggung tentang jumlah biaya yang harus ditampung di anggaran P-APBD dalam menyiapkan gedung uji KIR serta alatnya hingga beroperasi, Nasib menaksir bangunan gedung menelan biaya Rp 1 milyar, sedangkan pengadaan alatnya berkisar 5,9 miliyar.

“Ini masih taksiran analisa. Nanti saat pembahasan di P-APBD kita rampungkan semuanya sesuai data dan fakta. Terpenting tahun ini Kabupaten Karo tidak akan menumpang uji KIR lagi ke daerah lain,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.