Politik dan Agama, 2 hal yang tampak berbeda namun sebenarnya sama saja. Politik melahirkan fanatisme buta, agamapun begitu: Politik yang spiritnya mencerdaskan (katanya) namun faktanya orang-orang cerdas […]
Kolom Andi Safiah: ISTILAH PENISTAAN AGAMA
Yang paling sulit dicerna oleh akal sehat adalah istilah “Penistaan Agama” dalam negara yang mengklaim Demokrasi. Padahal, yang namanya Demokrasi sudah jelas bahwa setiap orang yang hidup di […]
Kolom Andi Safiah: BEBAS SEJAK BERPIKIR
“Man was born free, and everywhere he is in Chain” JJ Rousseau 1712-1778 the social contract Inilah ironi dari sebuah peradaban yang dibangun oleh species manusia. Di […]
Kolom Andi Safiah: MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA
UUD 1945 menulis dengan tegas kalimat “mencerdaskan kehidupan bangsa” dan apa yang saya lakukan hanyalah menjawab panggilan UUD 1945 untuk berpartisipasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa lewat menulis status […]
Kolom Andi Safiah: BERBANGSA
Inti dari ajaran fundamental bangsa ini bukanlah bertuhan, tapi bekerjasama sebagai sesama manusia. Bung Karno menyebutnya “gotong royong”, saya menyebutnya “bekerjasama”.
Kolom Andi Safiah: SARA MENURUT UU ITE
SARA menurut apa yang tertulis dalam UU ITE adalah Suku, Agama, Ras dan Antargolongan. Mari sama-sama kita bongkar di mana letak kelemahan dari SARA yang sampai hari […]
Kolom Andi Safiah: MELAWAN
Tidak ada yang melawan Hukum, justru hukum itu sendirilah yang melawan nurani dan akal sehat manusia. Ini saya buatin ilustrasi sederhana untuk menggambarkan betapa nurani dan akal sehat […]
Kolom Andi Safiah: SARA
“My Brother, My Friends and My Fellow Citizen of the WORLD” Sering kali kita mendiskusikan soal-soal yang menurut banyak orang sensitif, mereka biasa menyebutnya “SARA”. Karena sara […]
Kolom Andi Safiah: MEREKA BUKAN KRIMINAL
Frans Donald, Ahok, Otto, Aking, Mirza, Aan, mereka semua bukanlah penjahat. Mereka adalah warga negara Indonesia yang sah dan punya Hak untuk menyampaikan opini sekaligus pendapatnya sesuai dengan […]
Kolom Andi Safiah: KEBEBASAN MAYORITAS
Membaca UUD 1945 pasal 28 E point ke 2 menyatakan bahwa, setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.