Copet Modus Kusuk di Angkot

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BarucopetIMANUEL SITEPU. DELITUA. Seorang pelaku copet dengan modus kusuk di dalam Angkot, Jamitar Napitupulu (56) warga Jl. Puyuh II No 8 Perumnas Mandala (Medan), berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Delitua. Sementara, rekannya yang seorang ibu rumah tangga, Borju alias Boru Juntak, warga Sambo (Medan) masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Kapolsek Delitua AKP Daniel Marunduri Sik melalui Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu SH MH mengatakan kepada Sora Sirulo, tersangka berhasil ditangkap berdasarkan laporan Adis Santa Ginting (37) warga Jl. Parang Ras, Medan.

Dalam laporannya, pada saat kejadian [Sabtu 2/5: sekira 11.00 wib], korban sedang naik angkot KPUM dari Simpang Kwala menuju pusat kota Medan untuk belanja. Namun, begitu sampai di kawasan Simpang Pos, kedua pelaku naik dan kemudian menawarkan agar dikusuk oleh salah satu pelaku. Begitu salah satu pelaku mengusuk korban, pelaku lainnya merogoh kantong celana korban.

“Namun, begitu kedua pelaku turun, korban langsung tersadar kalu uang sebanyak Rp 5 juta yang ada di saku celananya telah rahib,” bilang Kanit.

Mendapat laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan. Beberapa hari lalu [Sabtu 9/5: sekira 12.00 wib], tersangka Jamitar Napitupulu berhasil diringkus.

“Jamitar mengaku telah 7 kali beraksi dengan modus yang sama,” kata Kanit.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.