Curi Kotak Infaq, Sembiring Benjol Diamuk Massa

Modusnya Pura-pura Sholat

 

IMANUEL SITEPU. DELITUA. Rudi Sembiring (32) kena batunya. Ketahuan mencuri kotak infaq, warga Jl. Letjend Jamin Ginting Km 10,5 Gg Pales 7 Kelurahan Mangga (Medan Tuntungan) ini babak belur dihajar massa. Informasi diperolehSora sirulo, Sembiring menjadi sasaran amuk warga karena ketahuan mencuri uang dalam kotak infaq di dalam mesjid Al Munawarah di Jl. Lizardi Putra, Kelurahan Simpang Selayang (Medan Tuntungan) [Minggu 30/4: sekira 15.00 wib].




Sebelum kejadian, pelaku diketahui masuk ke dalam mesjid dengan mengendarai Honda Supra Fit B 6229 UFM. Sesampainya di dalam mesjid, pelaku pun mengambil air wudhu lalu melaksanakan sholat di dalam mesjid. Setelah selesai sholat, pelaku mengamati situasi di sekitar mesjid. Begitu melihat situasi mesjid sedang sunyi, Sembiring kemudian mendekati kotak infaq. Dengan cara menjolok kotak Infaq yang terbuat dari triplex, pelaku kemudian memasukkan tangannya, lalu memgambil uang pecahan Rp 50.000 sebanyak 2 lembar dan pelaku pun keluar dari mesjid.

Untung saja, aksinya diketahui oleh warga. Ketika Sembiring hendak bergegas keluar mesjid, pelaku langsung diteriaki maling. Mengetahui ada teriak, warga cepat merespon. Sembiring langsung dikejar massa. Tak butuh menunggu lama, Sembiring akhirnya berhasil ditangkap.

Tak ayal lagi, Sembiring jadi samsak warga. Untung saja pada saat itu anggota Patroli Polsek Delitua melintas di lokasi. Usai berhasil menenangkan warga, Sembiring kemudian diboyong ke Polsek Delitua guna keperluan penyidikan.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang pelaku pencuri kotak infaq.

“Selain tersangka, turut kita amankan barang bukti uang tunai Rp 100 ribu. Kotak infaq berisi uang Rp 172 ribu, serta sepeda motor Honda Supra Fit B 6229 UFM,” ujarnya.









Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.