Dadu Goncang di Ladang Bambu Digerebek

daduSupir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BaruIMANUEL SITEPU. DELITUA. Lokasi judi dadu goncang (kapiok) yang terdapat di Jl. Bunga Pariama, tepatnya di stasiun bus Mekar Sari, Kelurahan Ladang Bambu (Medan Tuntungan) digerebek oleh Unit Reskrim Polsek Delitua [Kamis 18/6: sekira 13.30 wib].

Dalam penggerebekan itu, 2 pemain berhasil diringkus. Keduanya adalah Haizar Fadla alias Ijang (35) warga Jl. Petunia Raya Lingkungan 3 Kelurahan Namo Gajah (Medan Tuntungan) dan Pales Tarigan (33) warga Perumahan Puri Bintang Merdeka, Tanjung Anom (Kecamatan Pancurbatu). Puluhan pemain lainnya beserta bandar berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas.

Dari lokasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp 95 ribu, 3 buah mata dadu, piring, tutup dadu dan 1 lembar lapak judi.

Menurut Kapolsek Delitua AKP Daniel Marunduri Sik didampingi Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu SH MH kepada Sora Sirulo, penggerebekan ini dilakukan setelah Polsek Delitua mendapat informasi dari masyarakat yang mengaku resah terkait adanya lokasi judi ini.

Selain penggrebekan itu, Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil mengamankan seorang jurtul Togel bernama Arifin Berutu (35) warga Jl. Lingga Raya, Kelurahan Kwala Bekala (Medan Johor). Saat ditangkap, dari tangan tersangka ditemukan 1 unit Hp merek Nokia berisi angka tebakan, serta uang hasil penjualan togel, sebesar Rp 143 ribu.

“Tersangka diringkus saat sedang merekap angka tebakan Togel di sebuah warung tuak di Jl. Pintu Air 4, Kelurahan Kwala Bekala (Medan Johor),” kata Martualesi Sitepu.

Martualesi sitepu menjelaskan, penggerebekan terhadap pelaku perjudian merupakan tindak lanjut dari Operasi Pekat Toba 2015.

“Sesuai dengan instruksi Kapolresta Medan, operasi ini untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadhan tahun ini,” kata Sitepu.

Selanjutnya Martualesi Sitepu mengatakan ketiga tersangka judi telah dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Delitua dan akan dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.