Dalam 2 Pekan, Polsek Namorambe 2 Kali Lepas Jurtul Togel

IMANUEL SITEPUI. NAMORAMBE. Jajaran Polsek Namorambe tampaknya ketagihan melakukan tangkap lepas tersangka judi Togel. Dalam kurun 2 minggu, Kapolsek Namorambe (AKP D Kataren) dikabarkan telah 2 kali melepas tersangka Jurtul Togel. Ih, mberat.

Informasi diperoleh Sora Sirulo [Senin 17/4: Siang] di Namorambe menyebutkan, seorang terduga Jurtul Togel, C Tarigan (60) warga Desa Kuta Tengah (Kecamatan Namorambe) ditangkap Unit Reskrim Polsek Namorambe [Selasa 4/4: sekira 13.00 wib]. Tersangka C Tarigan ditangkap saat menunggu pembeli di sebuah warung tidak jauh dari Puskesmas Namorambe.

Saat petugas melakukan penangkapan, mereka dikabarkan turut mengamankan barang bukti berupa buku tafsir mimpi, angka tebakan Togel, serta uang tunai hasil penjualan Togel sebesar Rp 35 ribu. Namun, mirisnya, cuma satu malam mendekam di dalam sel tahanan Polsek Namorambe [Rabu 5/4: sekira 17.00 wib], tersangka C Tarigan kemudian dilepas oleh Polisi. Disebut-sebut dia dilepas setelah menerima uang mahar dari pihak keluarga tersangka yang nilainya mencapai jutaan rupiah.

Lantas, Polsek Namorambe kembali menangkap B Sitepu (38) warga Dusun 2 Kayu Embun, Desa Delitua (Kecamatan Namorambe) [Selasa 11/4: sekitar 21.00 wib] di sebuah warung milik warga merga Ginting, tidak jauh dari Jambur tempat tersangka biasa menunggu langgananya.

“Ada 2 Polisi yang mengenakan pakaian preman melakukan penangkapan. Saat ditangkap, Polisi turut menyita barang bukti HP milik tersanga berisi nomor pesanan Togel, serta ratusan ribu uang hasil penjualan Togel,” sebut Pak Sinukaban, warga setempat.

Bersama barang bukti, malam itu juga BS yang merupakan Jurtul Togel dan Tolam  yang sudah lama meresahkan masyarakat tersebut kemudian digelandang ke Polsek Namorambe. Akan tetapi, esoknya [Rabu 12/4: sore], BS malah dilepas Polisi disebut sebut setelah menerima uang tebusan sebanyak Rp 10 juta rupiah.

Sumber lain diperoleh Sora Sirulo, peredaran Togel di wilayah hukum Polsek Namorambe cukup marak. Hampir setiap warung kopi yang ada di Kecamatan Namorambe memiliki juru tulis Togel. Bebasnya permainan judi Togel tersebut karena pihak bandar sebelumnya telah menjalin silaturahmi dengan bandar besarnya.

“Kalau yang ditangkap itu adalah juru tulis Togel dan bandar liar, bang. Artinya, yang tidak memiliki setoran ke komando. Coba yang bandarnya sudah punya setoran, tidak akan ditangkap,” beber M Saragih, warga Desa Kuta Tengah.

Kapolsek Namorambe AKP D Ketaren ketika hendak dikonfirmasi melalui saluler terkait adanya dugaan tangkap lepas Jurtul Togel dan Tolam, enggan mengangkatnya. Pesan singkat yang dilayangkan juga tidak dibalas.

Sementara Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa SH Sik ketika dikonfirmasi berjanji akan menurunkan tim untuk melakukan investigasi.

“Nanti saya turunkan anggota untuk cek,” ujarnya singkat.









Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.