Dana Jamsostek 17 Ribu Karyawan Lenyap: Oknum Karyawan PTPN 2 dan Jamsostek Akan Dipanggil Jaksa

Imanuel SitepuIMANUEL SITEPU. LUBUK PAKAM. Pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam dalam waktu dekat akan melayangkan Surat Panggilan terhadap petugas Jamsostek Cabang Tanjungmerawa dan Karyawan PTPN 2 Kebun Limau Mungkur terkait pengambilan dana simpanan karyawan PTPN 2 tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Akibat kelalaian para petugas PT Jamsostek (Persero) Cabang Tanjungmerawa, diperkirakan 17 ribu karyawan di perusahan Plat Merah itu dirugikan karena, kuat dugaan, ada kong kali kong antara pihak PTPN 2 dengan Jamsostek Cabang Tanjungmerawa.


“Pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam akan turun ke lokasi melakukan penyelidikkan secara langsung kepada karyawan PTPN 2 yang bersangkutan,” terang Fadly SH Kasi Intel Kejari Lubuk Pakam kepada wartawan saat dihubungi melalui Ponselnya [Rabu 3/4].

Perbuatan yang dilakukan oknum PT Jamsostek dan pihak perkebunan PTPN 2 sudah menyalahi aturan karena mengambil hak orang lain.

“Walaupun dana simpanan karyawan PTPN 2 Kebun Limau Mungkur telah dikembalikan oleh pejabat perkebunan, bukan berarti kasusnya berhenti sampai di situ,” terang Fadly SH.

Menurut Fadly, untuk membongkar adanya dugaan mafia Jamsostek di Cabang Tanjungmerawa, pihaknya perlu melakukan penyelidikan di lapangan sekaligus mengumpulkan data-data karena perbuatan itu mengarah ke pasal 372 dan 378 tentang Penipuan dan Pengelapan serta dapat diarahkan dengan pasal 2, 3 dan 15 UU No 31 Tahun 1999 ke hal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2000.

Sekedar untuk diketahui, penjelasan yang diucapkan salah seorang karyawan PTPN 2 yang merasa dirugikan PT Jamsostek karena data saldonya tidak valid. Sesuai data yang dimiliki, seharusnya saldo uang di PT Jamsostek senilai Rp 19 juta lebih. Namun, menurut data yang diterima karyawan itu dari PT Jamsostek, senilai Rp 10 juta lebih. Jadi, ada selisih senilai Rp 9 juta.

Wakil Kepala Kanwil Jamsostek Sumatera Utara, Pengarapen Sinulingga, ketika dihubungi wartawan melalui ponselnya, berjanji akan mempertanyakan hal itu kepada Kacab Jamsostek Tanjungmerawa.

One thought on “Dana Jamsostek 17 Ribu Karyawan Lenyap: Oknum Karyawan PTPN 2 dan Jamsostek Akan Dipanggil Jaksa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.