Penjarakan Tetangga, Rumah Telambanua Diancam Teror

imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. DELITUA. Ancaman teror sepertinya sudah mewabah. Seperti dialami Ibersama Telambanua (23) warga Jl. Sejarah Gg. Ikhlas (Kecamatan Delitua) yang menjadi korban pencurian dan penganiayaan. Akibatnya, beberapa hari belakangan ini, ia beserta keluarga mengaku tidak bisa tidur nyenyak.

Tidak hanya itu, Telambanua juga mengaku rumahnya sering dilempari batu hingga membuat 3 lembar kaca jendelanya pecah. Parahnya lagi, suatu dini hari [Selasa 26/1], pintu rumahnya dilempar oleh seseorang dengan batu seukuran buah kelapa. Pelakunya diduga adalah orang yang sama, tidak lain adalah tetangganya sendiri.

“Sudah pasti pelakunya tetanggaku itu, bang,” kata Telumbanua saat ditemui oleh Sora Sirulo di kediamannya [Rabu 27/1].

telambanua
Korban bersama Telambanua didampingi P. Simanungkalit menunjukkan kaca Jendela rumahnya yang pecah serta Batu yang dilempar ke Pintu rumahnya.

Diceritakan, teror dan ancaman yang dialaminya terjadi setelah ia melaporkan kasus pencurian dan penganiayaan  yang dialaminya ke Polsek Delitua, sesuai dengan nomor : LP/97/1/ 2016/ SPKT/SEKTA DELTA dan LP/766/X/ 2015/SPKT/SEKTA DELTA/. Ancaman dan teror semakin menjadi ketika pelaku pencurian penganiayaan yang dilaporkannya telah ditangkap Polisi.

“Sudah 2 bulan ini  kami diancam dan dilempari pakai batu, bang. Saking takutnya, kami telah pasang 2 CCTV untuk memantau pelakunya agar bisa tertangkap kamera, bahkan rumah kami ini pun sudah kami pasangi spanduk,” kata Telumbanua.

Lanjut dikatakan, seorang dari keluarga tersangka juga pernah menebar ancaman supaya kami sekeluarga hati-hati.

“Hati-hatilah kalian semua,” ucap Talumbanua  menirukan ucapan keluarga tersangka. Kepada Sora Sirulo, Telumbanua pun menunjukan kaca jendelanya yang pecah serta batu besar yang pernah dilemparkan mengenai pintu rumahnya.




Sementara itu P. Simanungkalit, saudara Talumbanua yang mendampinginya melapor ke pihak kepolisian saat diwawancarai sangat berharap agar Polsek Delitua segera menangkap pelaku pelemparan dan peneror rumah saudaranya tersebut.

“Pertama kami mengapressiasi pihak kepolisian sektor Delitua, khususnya Kanit Reskrim dan Panit I Ipda Martua Manik yang telah menangkap pelaku pencurian. Tetapi, kami juga berharap agar polisi  menangkap pelaku teror dan perusakan rumah saudara saya. Kami sangat khawathir kalau nanti pelaku nekat, bisa saja keluarga saya celaka,” terang pria yang bertugas di Kodam I Bukit Barisan ini.

Sementara itu, terpisah Kapolsek Delitua saat dikonfirmasi wartawan melalui Panit Reskrim Ipda Martua Manik SH mengatakan,  meskipun pihaknya telah menerima laporan penganiayaan dan pencurian dan telah menangkap pelaku,  pihaknya  belum menerima  laporan terkait pengerusakan.

“Belum kita terima laporannya, kalau korban sudah membuat laporan, akan kita proses,” terang Manik.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.