Diduga Terima Suap, Polisi Bebaskan 3 Pemain Judi Dadu Putar di Biru-Biru




IMANUEL SITEPU. SIBIRU-BIRU. Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dalam menegakan supremasi hukum kembali patut dipertanyakan. Pasalnya, usai melakukan penangkapan 3 pemain judi dadu putar (masing-masing berinisial DA, NT dan DR), ketiganya yang warga Desa Periaria (Kecamatan Biru-biru) ini 0lalu dilepas. Diduga mereka dilepas setelah setelah Kapolsek Biru-biru (AKP. Muchdi Hasibuan, SH) menerima uang tebusan sebesar Rp 6 juta.

Informasi diperoleh Sora Sirulo di lapangan, penangkapan terhadap ketiga tersangka terjadi Jumat [10/3, sekira jam 22.00 wib]. Saat itu ketiganya diketahui sedang bermain judi dadu putar di samping sebuah warung kopi di Desa Periaria (Kecamatan Sibiru-Biru) bersama puluhan warga lainnya.

Namun, begitu Timsus Polsek Biru-biru yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Biru-biru (AKP Muchdi Hasibuan) datang melakukan penggerebekan, para pemain langsung berlari menyelamatkan diri dari sergapan petugas di kegelapan malam. Sial dialami DA, NT dan DR yang berhasil ditangkap polisi bersama barang bukti berupa alat permainan judi serta uang taruhan. Malam itu juga ketiganya digelandang ke Mako Polsek Biru-biru.

Mengetahui ketiganya tertangkap, pihak keluarga langsung menyusul ke Polsek Biru-biru untuk melihat keadaan ketiganya pasca ditangkap polisi. Dari hasil negoisasi yang dilakukan, malam itu juga ketiga tersangka kemudian dilepas setelah pihak keluarga menyerahkan uang tebusan sebesar. Rp 6 juta.

“Awalnya polisi minta Rp 10 juta, setelah nego, akhirnya menjadi Rp 6 juta. Mereka pun sepakat dikenakan Rp 2 juta per kepala. Itu saya dengar dari keluarga dekat salah satu yang ditangkap,” beber seorang warga Desa Periaria yang namanya diminta untuk dirahasiakan [Sabtu 11/3: Siang].

Kapolsek Biru-biru AKP Muchdi Hasibuan SH ketika dikonfirmasi melalui selularnya terkait penangkapan tersebut, mengatakan ketiga tersangka dilepas karena tidak memiliki bukti kuat.

“Pelaku kita lepas karena tidak memiliki bukti kuat. Sehingga kita hanya melakukan pembinaan. Nanti kita jumpa, ya,” ujar Kapolsek sambil menutup ponselnya.

Sayangnya, Kasie Propam Polres Deliserdang AKP Kuat Tarigan SH ketika hendak dipertanyakan terkait kasus tersebut melalui nomor ponselnya, hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, pesan singkat yang dilayangkan wartawan belum dibalas.

Sementara itu, Kapolres Deliserdang AKBP. Robert Da Costa SH SIk MH ketika dimintai tanggapannya terkait adanya dugaan tangkap lepas yang dilakukan Kapolsek Biru-biru, berjanji akan menyelidikinya.

“Terimakasih infonya, akan saya cek..!!” ujar Kapolres.






Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.