Dikibusi Warga, Tarigan dan Hasugian Gagal Begelek

IMANUEL SITEPU. DELITUA. Arjuna Tarigan (31) warga Jl. Jamin Ginting no. 11, Kelurahan Mangga (Medan Tuntungan) dan temanya Oktavianus Hasugian (31) warga Jl. Nilam Ujung Desa Simalingkar A (Kecamatan Pancurbatu), kena batunya. Ketika keduanya hendak menghisap narkotika jenis ganja, justru keburu ditangkap Polisi.

Menurut Kapolsek Delitua (Kompol Wira Prayatna) ketika dikonfirmasi, kedua sahabat karib ini diringkus Unit Reskrim Polsek Delitua [Sabtu 23/9: sekira 02.00 wib] saat berada di salah satu rumah kosong di Jl. Jamin Ginting km 8.5 Kelurahan Mangga (Medan Tuntungan).

“Kedua tersangka kita tangkap setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat sekitar 01.00 wib, ” ujar Kapolsek.

Menerima informasi ini, petugas langsung melakukan penyelidikan. Di lokasi yang disebutkan, petugas melihat 2 laki-laki dengan ciri-ciri sesuai yang diterima sedang duduk.

“Ketika hendak digeledah, salah satu tersangka berusaha membuang sesuatu dari tangan kananya. Begitu diperiksa, ternyata yang dibuang adallah 1 amp daun ganja terbungkus di dalam kertas putih sembari berupaya melarikan diri,” sambungnya.

Atas kesigapan anggota di lapangan, keduanya akhirnya berhasil diringkus. Guna keperluan penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka selanjutnya diboyong ke komando, kata Kapolsek.













Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.