BNN Karo adakan Diskusi dan Sosialisasi Anti Narkoba

sumbul
Warga Desa Sumber Mufakat (Kabanjahe) yang ikut FGD antusias mengikuti sosialisasi P4GN.

Bernard Pangaribuan 3B. KURNIA PARGAULAN P. KABANJAHE. Badan Narkoba Nasional Kabupaten (BNNK) Karo kembali adakan kegiatan sosialisasi dipadukan dengan Diskusi Kelompok Terfokus (Focus Group Discussion) sekaligus pembentukan wadah masyarakat anti Narkoba. Kali ini, kegiatannya diadakan di Desa Sumber Mufakat (Kecamatan Kabanjahe).

“Kegiatan serupa akan terus kita adakan untuk mengkampanyeken anti Narkoba bagi Bangsa Indonesia tahun 2015,” kata Kepala BNNK Karo drs. Adlin Muchtar Tambunan didampingi Kasi Rehabilitasi (dr. Rosie E. Pinem), Kasi Cegah (Muara Ginting) dan Kasi Berantas (AKP Pierson Ketaren) kepada wartawan [Rabu 10/6] di kantornya Jl. Pahlawan 21, Kelurahan Gung Leto, Kabanjahe.

Menurut Rosie Pinem, kegiatan ini senantiasa dipadukan dengan kerjasama BNNK Karo dengan lembaga-lembaga sekolah, kantor pemerintah, rumah ibadah maupun kumpulan doa dan elemen/organisasi masyarakat Karo lainnya.

“Setiap saat dan di manapun, pihak BNNK Karo siap memberikan panduan dan penyuluhan terhadap bahaya Narkoba bagi kehidupan atas pengaruh zat yang merusak organ tubuh dan kecanduan yang dimiliki bahan Narkoba tersebut,” katanya.

Sesuai dengan Tupoksi yang ada di BNNK, lembaga ini terus memberikan penyuluhan dan pembentukan kelompok warga masyarakat yang anti Narkoba di setiap desa dan kelurahan. Kali terakhir laksanakan di Desa Sumber Mufakat (Kabanjahe) [Jumat 22/5], diikuti 20 warga. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh dr Rosie E Pinem bersama Yustrini dan Lohita Girsang (staf).

Para pemuda dan pemudi Desa Sumber Mufakat mengikutinya dengan sangat antusias. Ini tentunya sangat baik untuk membentuk komunitas anti narkoba di lingkungan desa, sebagai langkah awal proteksi dini bagi masyarakat.

Adapun kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengambil pokok masalah cara bagaimana mengambil langkah bila ada teman atau kerabat yang menyalahgunakan narkoba. FGD bertujuan membentuk Satgas (Satuan Tugas) di kelurahan yang akan menjadi perpanjangan tangan BNN dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Ini sekaligus merekomendasikan ke pihak BNNK Karo bila menemukan warga yang menjadi korban Narkoba agar direhabilitasi ke panti rehabilitasi Narkoba secara cuma-cuma,” ujar Kepala BNNK Karo mengakhiri.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.