Ditangkap Kasus KDRT, Ginting Serang Polisi dengan Parang

imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. DELITUA. Untuk meringkus tersangka Dison Ginting (35)  warga Medan Permai (Medan Tuntunga) bukan gampang. Ketika hendak ditangkap, Dison yang tersangkut kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini sempat menyerang petugas kepolisian Polsek Delitua dengan parang.

Informasi diperoleh di Polsek Delitua, Dison ditetapkan sebagai tersangka atas laporan istrinya Sri (30). Dalam laporannya itu, Sri mengaku kerab dianiaya oleh suaminya Dison Ginting. Beranjak dari laporan korban, Polsek Delitua menetapkan Dison sebagai tersangka. Begitu mengendus keberadaan tersangka sedang di rumahnya, beberapa petugas berupaya melakukan penangkapan.

kdrt 2Namun, begitu hendak ditangkap, Dison malah melakukan perlawanan. Tak ayal lagi, petugas dan Dison sempat terjadi pergumulan. Kalah duel dengan polisi, Dison kemudian mengambil sebilah parang. Dengan mempersenjatai diri, Dison kembali melayani duel dengan petugas. Awalnya, petugas tidak berani mendekat. Akan tetapi Polisi yang tidak ingin buruannya kabur dengan sigap, menangkap dan memiting tersangka.

Kapolsek Delitua, melalui Kanit Reskrim Iptu Jonathan SH ketika dikonfirmasi membenarkan telah menangkap Dison seorang tersangka dalam kasus KDRT.

“Saat hendak ditangkap, tersangka sempat memberi perlawanan. Namun atas kesigapan anggota, tersangka akhirnya berhasil ditangkap,” katanya.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.