Ditipu RP 33 Juta, Boru Situmorang Lapor Polisi




imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. DELITUA. Eli Rosa Situmorang (51) warga Jl. Matahari, Kelurahan Helvetia (Medan Helvetia) bernasib sial. Niat untuk membantu Elida Zega (45) warga Medan Tuntungan, ia malah jadi korban penipuan.


Data diperoleh Sora Sirulo, penipuan yang dialami boru Situmorang di Tahun 2013 [18/10] silam. Ketika itu, Elida Zega mendatangi kediaman Eli Rosa dengan memelas memohon agar bersedia meminjamkan uang kepadanya sebesar Rp 33 juta.

Elida membutuhkan uang itu, katanya, untuk mengurus anaknya yang sedang di dalam penjara. Merasa iba melihat penderitaannya, Eli Rosa menuruti. Namun, kala itu, Eli Rosa belum memegang uang kontan tetapi ada menyimpan perhiasan yang bisa ditukar nantinya.

penipuan
Korban boru Situmorang saat mendatangi Polsek Delitua.

Begitu perhiasan diberikan, Elida yang masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan korban berjanji akan mengembalikan perhiasan tersebut 4 bulan kemudian. Mirisnya, setelah ditunggu sampai waktu yang ditentukan, Elida tidak menepati janjinya. Awalnya, Eli Rosa mencoba masih bersabar. Dia mendatangi  kediaman Elida Zega [Sabtu 13/2: Siang].

Lagi-lagi, Eli Rosa belum berhasil mendapatkan kembali uangnya. Malah, saat itu, dia mendapatkan amarah dan damprat dari Elia Zega karena tidak terima utangnya terus ditagih. Sambil memaki, Elia Zega mengatakan tidak takut dilaporkan ke Polisi.

Kesal melihat tidakan pelaku, Eli Rosa Situmorang akhirnya mendatangi Polsek Delitua. Namun, karena TKP transaksi penyerahan berada di Helvetia, petugas SPK Polsek Delitua menyarankan agar membuat laporan ke Polsek Helvetia.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.