Edarkan Sabu Depan Mesjid, Dedi Tanjung Diringkus

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun Barusabu 7IMANUEL SITEPU. DELITUA. Dedi Tanjung (26) tersangka pengedar sabu yang kerap mangkal di depan Mesjid Al Mustafa Jl. Karya 14, Kelurahan Pangkalan Mansyur (Medan Johor) diringkus Unit Reskrim Polsek Delitua [Jumat 18/9: sekira 00. 30 wib]. Saat digerebek, dari dompet celana warga Jl. M. Basir No.7C, Kelurahan Pangkalan Mansyur (Medan Johor) ini ditemukan barang bukti 5 plastik klip berisi sabu.


Menurut Kapolsek Delitua AKP Daniel Marunduri Sik didampingi Kanit Reskrim Iptu Jonathan SH, Dedi Tanjung berhasil ditangkap setelah menerima laporan dari warga bahwasanya tersangka kerap mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu di sekitar Mesjid Al Mustafa.

Beranjak dari informasi berharga tersebut, Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Jonathan bersama beberapa anggota langsung melakukan pengintaian.

“Begitu melihat terget sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh, tersangka langsung disergap. Saat digeledah, dari dompet milik tersangka ditemukan 5 plastik berisi sabu dan 4 plastik klip kosong.

Sementara dari kantong celana tersangka ditemukan 1 sendok sabu terbuat dari pipet,” kata Iptu Jonathan. Iptu Jonathan menambahkan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 (1) Sub Pasal 112 (1) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.