Ely Kristanti: PRESIDEN TIDAK PERLU CUTI

Ely KristiantiSesuai undang-undang, seorang calon presiden petahana, tetap dapat menggunakan 3 fasilitas negara selama menjalani kampanye; yaitu fasilitas keamanan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas protokoler. Jabatan presiden tetap melekat sampai dengan masa batasannya berakhir.

Tidak ada kewajiban untuk cuti atau mengundurkan diri.

Berbeda dengan Pilkada. Petahana Pilkada harus cuti sepanjang masa kampanye dan tidak mendapat fasilitas apapun dari negara selama cuti kampanye.

Lain kali, sebelum nyinyir, sebaiknya membaca dulu undang-undangnya, atau setidaknya berusaha mencari tahu lewat mesin pencari Google. Supaya tidak memalukan.

Tong kosong memang selalu nyaring bunyinya!

https://www.facebook.com/ely.kristanti/videos/10211437658495949/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.