Kolom Asaaro Lahagu: Ahok Gagal Tersangka, Lulung Serang KPK, Fadli Zon Turun Tangan





Asaaro LahaguAbraham Lunggana alias Lulung amat yakin 100% bahwa Ahok akan dijadikan tersangka oleh KPK terkait kasus Sumber Waras. Sebelumnya, Lulung sangat getol ingin memenjarakan Ahok terkait kasus pembelian bus berkarat Transjakarta, namun gagal. Pun usaha mati-matian Lulung untuk menyeret Ahok ke penjara terkait kasus UPS yang juga menyeret dirinya, gagal total. Kini harapan satu-satunya Lulung untuk memenjarakan Ahok, tinggal pada kasus Sumber Waras.

Kampanye Lulung untuk menyeret Ahok ke penjara luar biasa. Ia memimpin langsung pasukan elit DPRD DKI Jakarta bersama Muhammad Taufik untuk melaporkan Ahok kepada KPK Oktober 2015 lalu. Tak tanggung-tanggung, Lulung datang ke KPK dengan semangat juang 45 membawa seabrek bukti-bukti keterlibatan Ahok hasil ‘mengemis’ dari BPK. Setelah melapor, Lulung mewakili DPRD dan gerakan Lawan Ahok lainnya untuk menagih, mendesak dan memaksa KPK menetapkan Ahok sebagai tersangka.

Usaha-usaha Lulung menjadikan Ahok sebagai tersangka kasus Sumber Waras, mulai menunjukkan titik cerah ketika KPK pada Desember lalu secara sepihak membatalkan undangan kepada Ahok sebagai pembicara KPK pada Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang diadakan di Bandung. Pembatalan itu, langsung dimaknai oleh Lulung sebagai sinyal akan ditetapkannya Ahok sebagai tersangka. Mengapa Ahok yang sumber waras 3sebelumnya diundang sebagai pembicara KPK tiba-tiba dibatalkan secara sepihak? Nah, pasti ada rencana jitu KPK. Begitulah interpretasi hebat Lulung.

Sinyal bahwa KPK akan menetapkan Ahok tersangka, membuat Lulung pun melompat-lompat kegirangan. Ia bersama barisan lawan Ahok dan para musuh Ahok lainnya mulai gegap-gempita bersorak kegirangan. Mimpi Lulung dan kawan-kawan untuk menjegal Ahok menjadi Gubernur DKI periode berikutnya akan menjadi kenyataan. Balas dendam kesumat Lulung yang selalu dibuat KO dan TKO Ahok dari berbagai arena pertarungan, akan terbalaskan. Lulung sudah lama merindukan kemenangan telak melawan Ahok, namun tidak pernah menjadi kenyataan.

Bagi Lulung, jika Ahok tersangka, maka tidak ada lagi gubernur yang selalu menyebut mereka maling dan begal APBD. Pun tidak ada lagi gubernur yang berkata kasar dan selalu merendahkan mereka sebagai anggota DPRD. Dan yang lebih penting lagi, tidak ada lagi gubernur yang yang membela mati-matian APBD DKI dari proyek-proyek fiktif semacam UPS. Dengan demikian, mimpi Lulung yang hanya bisa bernostalagia dan mendengar begitu lezatnya kekuasaan DPRD era Sutiyoso dan Fauzi Bowo, kembali bisa dicicipi asalkan Ahok bukan gubernurnya. Ahok ini sudah terlalu gila sebagai gubernur.

Berita besar penetapan Ahok sebagai tersangka terus ditunggu berdebar-debar oleh Lulung dari bulan ke bulan. Namun memasuki bulan kelima pasca laporan mereka kepada KPK, Ahok tidak kunjung juga dijadikan sebagai tersangka. Lulung pun semakin galau. Sementara itu Pilkada 2017 semakin dekat. Ahok pun sudah pasti akan mencalonkan diri kembali. Jika Ahok menjadi gubernur pada periode kedua, maka bisa dipastikan Lulung akan semakin kerdil di DPRD DKI Jakarta.

Dalam kegalauannya, Lulung pun dikejutkan sebuah berita menusuk dari KPK. Wakil ketua KPK yang baru, Basaria Panjaitan, mengeluarkan pernyataan tegas bahwa belum ada bukti-bukti valid keterlibatan Ahok dalam kasus Sumber Waras. Mencari dua alat bukti valid  keterlibatan Ahok, sangatlah sulit. Karena itu mustahilah penyelidikan kasus Sumber Waras, ditingkatkan pada level penyidikan.

Mendengar pernyataan Basaria yang juga berasal dari korps kepolisian itu, sontak menghantam dan meluluh-lantahkan kalbu Lulung. Ia bagaikan kena hentakan gempa dahsyat level 9,0 skala Richter. Harapan dan mimpi Lulung untuk melengserkan Ahok menjadi sirna. Kendatipun KPK tetap menghibur Lulung dan kawan-kawan dengan KPK 6mengatakan bahwa KPK masih terus mendalami kasus Sumber Waras itu dan mencari bukti-bukti baru, tetap saja Lulung menjadi galau.

Lulung pun tidak tinggal diam dan mulai bereaksi. Ia bersama barisan Lawan Ahok lainnya mulai melancarkan perang opini. Lulung terus menyerang KPK dengan menyebutnya lembaga takut yang tidak berani menetapkan Ahok tersangka. Bahkan Lulung terus  melontarkan serangan baru kepada KPK dengan memunculkan teori konspirasi. Menurut Lulung, ada konspirasi kekuasaan di dalam tubuh KPK agar tidak menetapkan Ahok sebagai tersangka.

Melihat koleganya di DPRD DKI gagal total, wakil DPR Senayan, Fadli Zon, mulai turun tangan. Menurut Fadli, ia mendengar dari KPK lama bahwa bukti-bukti keterlibatan Ahok pada kasus Sumber Waras sangat kuat. Fadli Zon mengatakan bahwa dia secara informal mendengar bisikan itu. Namun keburu ada transisi pimpinan KPK. Pimpinan baru KPK belum bertindak dan bahkan cenderung tebang pilih.

Namun Ahok yang merasa disudutkan, langsung menangkis bahwa KPK sangat professional dan tidak gegabah menetapkan seseorang tanpa bukti kuat. Bahkan Ahok dengan jantan meminta agar kontroversi pembelian lahan Sumber Waras diselesaikan di pengadilan. Tentu saja permintaan Ahok itu mustahil dilakukan jika tidak ada tersangkanya terlebih dahulu.

Tentu saja pertanyaannya adalah benarkah Ahok terlibat dalam kasus pembelian Sumber Waras itu?

Publik sampai sekarang masih tidak percaya adanya keterlibatan Ahok di kasus Sumber Waras itu. Temuan-temuan BPK yang telah diumumkan kepada publik semakin terlihat sisi lemahnya dan tendensiusnya. Media-media pun telah memberitakan temuan BPK itu lalu mengkonfrontirnya langsung dengan Ahok. Untuk mencari kebenaran, media kemudian menguak fakta-fakta sebenarnya (baca di sini) dan hasilnya menunjukkan bahwa Ahok tidak terbukti korupsi di Sumber Waras. Maka apa yang dikatakan oleh wakil ketua KPK, Basaria Panjaitan itu benar adanya. Belum ada bukti-bukti keterlibatan Ahok dalam kasus Sumber Waras. KPK pun tidak mungkin menelan mentah-mentah temuan BPK itu apalagi banyak sisi lemahnya dan tendensiusnya.




Dalam bekerja KPK akan mendasarkan bukti-bukti empiris, valid dan reliable untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. KPK juga tidak akan mudah ditekan, dipengaruhi, diancam apalagi dipaksa untuk menetapkan seseorang yang tidak cukup bukti sebagai tersangka. KPK tentu akan selalu professional dalam mengusut setiap kasus. Jadi jelas dari bukti-bukti yang ada, temuan-temuan BPK yang telah dikantongi KPK serta laporan-laporan bukti tambahan Lulung, sama sekali tidak cukup untuk menjerat AHok.

Jadi, kesimpulannya adalah sampai sekarang belum ada bukti-bukti yang cukup untuk menjerat Ahok sebagai tersangka kasus Sumber Waras. Karena itu sampai saat ini, Ahok masih gagal dijadikan tersangka karena tidak ada bukti. Jika kemudian Lulung terus menyerang dan mendesak KPK, maka biarkan hal itu terjadi agar dirinya tetap eksis di media. Pun jika Fadli Zon ikut-ikutan turun tangan mendesak KPK, maka biarkan hal itu menjadi bumbu politik penyedap rasa di tengah majunya kembali Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2017 mendatang.

Baca juga tulisan lain dari Asaaro Lahagu: Ahok Fights BPK Habis-Habisan Demi Hidup dan Reputasinya




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.