Gelapkan 500 Karung Pakan Ternak, 8 Karyawan Diselkan

pencuri
Kesembilan pelaku saat berada di sel Polsek Namorambe.

IMANUEL SITEPUIMANUEL SITEPU. NAMORAMBE. Sebanyak 8  karyawan PT Mabar FEED Nasuba di Desa Selue Lue (Kecamatan Namorambe) digeret ke Polsek Namorambe karena mencuri 500 karung pakan ternak dari tempatnya bekerja. Akibatnya, perusahaan pakan ternak itu merugi hingga ratusan juta rupiah.

Menurut informasi yang diperoleh oleh Sora Sirulo, 6 diantaranya adalah warga Desa Lubang Ido (Kecamatan Namorambe); Candra Sinaga (19), Wisnu Nugroho (19), Imanuel Purba (25),  Robert Tarigan (19), Imanta Tarigan (24), dan Feldi Handi (29). 2 lainnya adalah warga Desa Namo Mbaru (Kecamatan Namorambe); Tito Oktavianus Ginting (22) dan David Japerson Panggabean (24).

Mereka berhasil mengelabui perusahaan dengan berpura-pura memberi makan ayam yang ada di lokasi ternak. Tak tahunya, makanan ternak itu malah mereka bawa keluar dan menjualnya.

“Tindak tanduk mereka sebenarnya sudah lama kita curigai. Namun, belum ada bukti kuat waktu itu,” kata Ngasup Barus, Humas PT Nasuba ketika diwawancarai di Polsek Namorambe.

Suatu hari [Rabu 4/3: sekira 02.00 wib], Ngasup mendapat khabar kalau kedelapan anak kandang ini mau mengeluarkan pakan yang seharusnya diberikan untuk ternak ayam.


[one_fourth]pihak pengawas bekerjasama dengan pihak kepolisian[/one_fourth]

“Saya langsung mengontak  pihak pengawas untuk mengintai kebenaran kabar tersebut. Tak berlangsung lama, pihak pengawas bekerjasama dengan pihak kepolisian Polsek Namorambe mengamankan puluhan sak pakan ternak ayam itu bersama satu mobil kijang pick up warna putih BK 9832 BK. Pihak kepolisian juga mengamankan Kasta Pelawi (25) yang diduga sebagai pengantar dan penjual pakan ternak keluar lokasi kandang,” ujar Barus.

Kanit Reskrim Polsek Namorambe Ipda Teman Sitepu SH ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka pencuri pakan ternak.

“Kita sudah mengamankan 9 orang pelaku penggelapan pakan ternak ayam PT Mabar FEED Nasuba. Kesembilan pelaku langsung kita proses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurut pihak PT Mabar FEED Nasuba mereka rugi ratusan juta rupiah. Tetapi, kita akan memproses kebenarannya,” ungkap Kanit.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.