Gelombang Terakhir Ambil Sumpah Pegawai

DENHAS MAHA. MEDAN. Pengambilan sumpah/ Janji PNS Pemko Medan untuk gelombang ke IV (terakhir) yang diikuti 131 PNS dari 172 orang Pegawai Negeri Sipil Pemko Medan yang telah diangkat sebagai PNS kategori K2 pada tahun 2015. Sumpah/ Janji adalah suatu kesanggupan untuk mentaati keharusan atau untuk tidak melakukan larangan yang ditentukan, yang diikrarkan di hadapan atasan yang berwenang menurut agama dan kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kota Medan Lahum,SH yang diwakili Sekretaris BKD dan Pengembangan SDM Riswan Hasibuan,SH,MAP didampingi Kabid Pengembangan Karir dan Disiplin Baginda P.Siregar AP, M.Si Kabid Kepangkatan Drs.Syahrial MPd dan Kabid Diklat Harun SH MM pada saat Pengambilan Sumpah/Janji 131 orang Pegawai Negeri Sipil Pemko Medan dari berbagai Instansi [Senin 13/4] di Balaikota Medan.




Selanjutnya, kata Lahum dalam arahannya yang dibacakan Sekretaris BKD dan Pengembangan SDM Riswan Hasibuan, karena sumpah atau janji itu diikrarkan menurut agama atau kepercayaannya terhadap Tuhan yang Haha Esa, maka pada hakekatnya sumpah/Janji itu bukan saja merupakan kesanggupan terhadap atasan yang berwenang, melainkan juga merupakan kesanggupan terhadap Tuhan bahwa yang bersumpah/berjanji akan mentaati segala keharusan dan tidak melakukan segala larangan yang telah ditentukan.

Kepada Pegawai Negeri Sipil dipercayakan tugas Negara yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Kepada Pegawai Negeri Sipil Pemko Medan yang baru diambil sumpah/janjinya, selain sebagai pedoman bagi saudara-saudara untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai apataur Negara juga merupakan salah satu upaya pembinaan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana amanat undang-undang. Agar para Pegawai Negeri Sipil dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, maka pegawai negeri sipil perlu pembinaan sedemikian rupa sehingga memiliki wawasan dan sekaligus kesetiaan serta ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945 serta Pemerintah.




”Pegawai Negri Sipil harus bermental baik, bersatu padu, bersih, jujur, berdaya guna, berhasil guna, bermutu tinggi, dan penuh rasa tanggung jawab terhadap tugasnya.

Sebagai salah satu usaha pembinaan, maka perlu diatur pelaksanaan sumpah/ janji Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebagaimana ditegaskan dalam undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok Kepegawaian,” ujar Lahum.

Setelah selesai pengambilan sumpah/ janji bagi 149 orang Pegawai Negeri Sipil Pemko Medan, Riswan menyalami satu persatu sebagai ucapan selamat, dengan harapan semoga menjadi PNS yang baik.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.