Gertak Sambal Australia

Oleh: Daud S. Sitepu (Papua)

 

gertak sambal
Sebuah adegan dalam penampilan Teater Rakyat SIRULO.

daud  sitepuGertak sambal, istilah jaman dulu yang masih sering kita gunakan. Setuju dengan pendapat Joni Hendra Tarigan bahwa apabila negara-negara lain melakukan embargo ke negara kita, kitapun bisa membalas embargo dengan tidak mau membeli barang-barang mereka dan melarang barang-barang mereka masuk ke Indonesia. Sikap tegas Presiden Jokowi harus kita  dukung.

Sikap tegas inilah yang akan mengangkat citra bangsa kita. Bangsa yang berdaulat dan tidak diintervensi oleh bangsa lain. Bahkan, Banqi Mon yang Sekjen PBB sekalipun tidak bisa mengintervensi hukum dan kedaulatan negara kita. Kita harapkan seluruh aparat bangsa ini tetap konsisten dan berani bertindak dan jangan mau dipecah belah.

Sebelum eksekusi mati yang banyak berbicara tapi tidak sesuai dengan keputusan hukum adalah LSM dengan alasan hak asasi hak hidup. Mereka ini orang Indonesia yang banyak protes juga atas dasar hukum negara lain. Padahal hukum yang berlaku di sini adalah hukum Indonesia, bukan hukum negara lain yang manapun juga.

Pemimpin kita harus tegas, berwibawa dan konsisten. Dengan begitu bangsa lain akan segan kepada bangsa kita. Kita harus jadi bangsa yang hebat seperti dulu kala seperti Patih Gajah Mada, seperti Soekarno yang berani keluar dari PBB yang sekalipun membela Indonesia.

Ancaman Australia mau buka rekaman Pemilu lalu, ancaman embargo sapi, masalah bantuan Aceh, tarik Duta Besar, boikot pariwisata Bali, dand lain-lain hanyalah gertak sambal. Kita lihat paling lama 3 bulan dia sudah menyerah dan akan abaikan lagi urusan begitu dengan Indonesia.

Posisi Indonesia saat ini bagus; baik secara ekonomi maupun perdagangan. Indonesia tidak punya ketergantungan pada Australia seperti daging sapi yang telah digantikan dengan kerjasama melalui suplay sapi potong dari NTT ke DKI Jakarta.

Dengan Brasil kita juga tidak punya banyak ketergantungan. Kalau dia menarik Dubesnya dari Indonesia tidak akan berdampak banyak. Perancis juga sama.

Kesimpulannya, satu Indonesia tidak perlu kkhawatir terhadap ancaman negara lain dalam menegakkan hukum di negerinya sendiri. Ke dua, Indonesia harus berani dan tegas menindak siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum. Ke tiga, Indonesia adalah negara berdaulat; baik secara hukum maupun ekonomi dan tidak boleh diintervensi negara lain.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.