Kisah bersambung: GINTING MANIK MERGANA (6)

Kebaikan Mendatangkan Kebaikan

kisber 11
Sanggar Seni Sirulo


[one_fourth]Oleh: Bastanta P. Sembiring (Urung Senembah)[/one_fourth]

Semua yang hadir bangkit berdiri menyambut Majelis Raad van Justitie memasuki ruang persidangan. Tampak seorang Hakim Ketua Presiden, Wakil, Anggota, Officier van Justitie, Subtituut-Officier van Justitie, Justitie, Panitera, dan Wakil Panitera Pertama, serta dari Commissie voor het Andatrecht.

Melihat komposisi yang demikian, menjadi tanda tanya besar bagi setiap yang hadir. Tidak biasanya demikian komposisinya jika hanya untuk mengadili seorang pribumi dengan kasus perdata ringan. Apa sebenarnya yang terjadi?

Tampak pula pengawalan ketat dari kepolisian dan militer; baik di dalam maupun di luar ruangan pengadilan.

Dalam berita acara, dituduhkan kepada Ginting Manik beberapa kejahatan seperti: perzinahan, perampokan, penghianatan terhadap Kerajaan Belanda, serta penyeludupan. Ini jauh sekali berbeda dengan laporan sebelumnya di Landraad.

Pengacara Ginting Manik pun mengajukan protes kepada Majelis Sidang: karena dakwaan berbeda dengan pemeriksaan dan tuduhan sebelumnya, sehingga persiapan pembelaan untuk kasus itu belum dipersiapkan.

Namun Majelis Sidang tidak mengindahkan protes mereka dan menuduh pengacara yang tidak paham prosedur serta kata-kata yang merendahkan pihak pengacara Ginting Manik Mergana terlontar dari Majelis Sidang.

Mendengarnya, pengacara pun berang dan terus menyampaikan protesnya serta memprovokasi pengunjung sidang yang sebagian besar dihadiri kaum pribumi. Sontak ruangan menjadi ricuh dengan interupsi-interupsi. Bukan hanya dari pengacara tetapi juga dari pengunjung sidang. Kericuhan itu berujung pada perdebatan yang tampaknya tidak dapat terkendalikan lagi. Setidaknya berlangsung selama kurang lebih 2 jam.

Majelis Sidang berdiskusi dan tiba-tiba Hakim Ketua mengetuk palunya tanda menutup persidangan dan menginformasikan jika sidang akan ditunda hingga minggu depan. Diapun meninggalkan ruangan itu.

Ginting Manik pun digiring dengan penjagaan ketat kembali ke tahanan.

Atas hasil persidangan hari pertama ini, nota protes pun disampaikan kepada Residen Oostkust oleh kubu Ginting Manik, serta meminta jangan ada intervensi terhadap proses peradilan.

Di samping itu, negosiasi juga dilakukan pihak Sitepu Mergana dan Kembaren Mergana kepada pihak penggugat, yakni mantan suami dari beru Kembaren. Namun, mantan suami beru Kembaren beralasan ini sudah di luar dugaannya. Maksudnya, tuduhan yang dilimpahkan ke Raad van Justitie terhadap Ginting Manik bukan lagi berdasarkan laporannya. Menurutnya, pihak pemerintah dan kepolisianlah yang berandil besar dalam kasus yang menimpa Ginting Manik.

* * * *

Dua hari setelah persidangan pertama berlangsung, tepatnya Rabu (1940), mantan suami beru Kembaren menemui Ginting Manik di tahanan.

Kedatangannya kali ini untuk menyampaikan permintaan maafnya kepada Ginting Manik dan beru Kembaren. Dia berjanji akan menarik kembali gugatannya dan akan kembali ke Belanda dalam waktu dekat.

Setelah menemui Ginting Manik di tahanan, beliau juga kemudian menemui beru Kembaren dan Sitepu mergana. Minggu berikutnya, sebelum persidangan ke dua diadakan, dia sudah berlayar ke negeri asalnya, Belanda.

Di hari yang sama, Ginting Manik menerima kunjungan Perangin-angin. Tepatnya ini sebuah undangan. Ginting Manik sengaja meminta Perangin-angin untuk menemuinya di tahanan.

Sudah dapat diduga, pertemuan ini berkaitan dengan hubungan Perangin-angin dengan aginya beru Ginting. Sebenarnya berat rasa hati Ginting Manik. Namun, dia meminta agar Perangin-angin menjauhkan diri dengan aginya. Perangin-angin hanya terdiam dan pembicaraan membosankan itupun berakhir dengan sendirinya.

Selama dalam tahanan, Ginting Manik dengan sikapnya yang ramah dan jujur dengan mudah diterima dan dikenal. Bukan hanya sesama tahanan, hingga sipir dan bagian dapur cepat akrab dengannya, walau sesungguhnya dia seorang yang pendiam dan tertutup.

Hari-hari di penjara tidak begitu buruk. Tetapi, anak yang masih kecil dan istri yang sedang mengandung di luar sana, serta kabar tentang aginya beru Ginting Manik, membuatnya menjadi sedih dan murung.

Dalam sepucuk suratnya kepada aginya beru Ginting Manik, beliau menjelaskan bagaimana perjalanan ayahnya dari Karo Gugung ke kenjahé, hingga ke Namo Kelawas di bawah perlindungan jabu Sitepu Mergana.

Walau tidak dengan tegas, dia melarang hubungan aginya itu dengan Perangin-angin, namun dia meminta beru Ginting Manik untuk berfikir dan mempertimbangkan kembali niat baik jabu Sitepu Mergana. Sungguh suatu dilema bagi seorang kaka yang mencintai aginya sekaligus menghargai kebaikan orang-orang di sekitarnya.

Dharma Sitepu pun tidak ketinggalan mengunjungi Ginting Manik. Dia banyak bercerita tentang keadaan kuta selama beberapa Minggu Ginting Manik di tahanan. Hal ini dia lakukan untuk menghibur kalimbubunya itu. Setidaknya sejenak dapat mengalihkan pikiran Ginting Manik agar tidak terbeban oleh masalah-masalah yang sedang dihadapi.

Sebelum mengakhiri pertemuan, Dharma menyampaikan sikap dan perasaannya kepada beru Ginting Manik. Berharap agar Ginting Manik tidak usah ragu dan terbeban hatinya dalam mendukung hubungan beru Ginting Manik dan Perangin-angin mergana. Dharma juga berjanji akan berusaha untuk memberi pengertian kepada keluarga besarnya.

Namun kebesaran hati Dharma Sitepu tidak cukup kuat untuk menarik Ginting Manik keluar dari rasa berhutang budi terhadap isi jabu Sitepu Mergana.

* * * *


Semingu sebelum persidangan ke dua diadakan. Negosiasi-negosiasi intens dilakukan oleh kubu Ginting Manik Mergana yang dimotori oleh Sitepu Mergana. Baik kepada Residentie, maupun Commissie voor het Andatrecht yang sebelumnya dilibatkan, dan mungkin berkat digugurkannya gugatan mantan suami beru Kembaren, maka untuk persidangan berikutnya mungkin tidak akan disertakan lagi. Namun diharapkan dapat sedikit membantu.

Tidak ketinggalan negosiasi dengan para penguasa setempat dari Suku Karo dan Melayu juga dilakukan. Mengingat peran mereka dalam konsesi lahan akan turut mengintervensi perusahaan Eropa di Sumatera Timur yang kemudian akan memberi pengaruh terhadap sikap pemerintah. Tentunya Franz Mauritz Romanôf, sahabat lama, masuk dalam proses negosiasi ini.

Benar saja. Dalam persidangan ke dua, hanya diputuskan percobaan penahanan terhadap Ginting Manik selama 3 bulan. Panitera Landraad setempat diberi kewenangan untuk mengawasi dan memberi penilaian terhadap kelanjutan kasus ini.

Tentu saja Ginting Manik dengan reputasi baiknya dapat melewati ujian ini dengan mudah.

Akhirnya, rindunya kepada putera, istri dan calon bayinya pun terobati. Sungguh saat yang sangat membahagiakan bagi Ginting Manik Mergana.

* * * *

Alangkah terkejutnya Gintinng Manik Mergana melihat turang yang dia sayangi tergeletak di jalan bersimbah darah dengan tarikan nafas terbata-bata. Bukan main gejolak yang timbul di hatinya. Spontan dia berlari dan menghampiri. Mengangkat tubuh turangnya ke atas pengkuannya hingga ajal menjemput turang beru Ginting Manik.

Tepat di samping jasad turangnya yang baru saja menghembuskan nafas terakhir di pangkuannya, sesosok tubuh yang tidak asing juga tergeletak dengan bersimbah darah. Oh, dia masih bernafas, walau tampak berat.

Sedih bercampur benci, spontan Ginting Manik mencabut tumbuk ladanya dan membenamkannya ke perut Perangin-angin Mergana sambil berkata, “Éndam ulihna dat ko!”

Atas kejadian ini, Ginting Manik mergana dijatuhi hukuman penjara dan pembuangan ke Pulau Nusa Kambangan di Cilacap, Jawa Tengah.

Sudah kehilangan saudari kesayangannya dan harus menjalani hukuman bukanlah hal yang biasa bagi Ginting Manik yang selama ini dikenal ramah dan baik hati, serta sangat menjunjung tinggi adat istiadat Suku Karo.

 

BERSAMBUNG

 

Sebelumnya: Masalah Datang Silih Berganti.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.