Gubsu: DANA DESA HARUS TEPAT SASARAN DAN SESUAI ATURAN

MAJA BARUS. MEDAN. Peningkatan dana desa yang sangat signifikan dari tahun ke tahun harus diimbangi dengan kemampuan kapasitas para aparatur di desa. Kehadiran para pendamping desa pun dinilai sangat baik untuk membantu, menfasilitasi dan bekerjasama dengan aparatur desa agar penggunaan dana desa tepat sasaran dan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Pelatihan pratugas bagi calon pendamping desa memiliki nilai strategis sebagai media pembekalan pengetahuan, sikap dan keterampilan sebelum melaksanakan tugas fasilitasi program pembangunan dan pemberdayaan di desa.

“Saat ini saudara-saudara sedang mengikuti pelatihan pratugas selama tujuh hari efektif. Saya berharap saudara menjadi pendamping yang terampil dan profesional sesuai prinsip dan metode pendampingan pemberdayaan masyarakat desa,” ujar Gubernur Sumut (Dr Ir H Tengku Erry Nuradi MSi) saat bersilaturahmi bersama para peserta pelatihan pratugas pendamping desa Provinsi Sumut 2017 di Hotel Soechi Medan [Sabtu 21/10].




Gubsu menambahkan bahwa desa merupakan ujung tombak dari sistem pemerintahan Indonesia. Oleh karenanya, Presiden RI Joko Widodo melalui Nawa Cita menekan bahwa salah satu visi misinya dalam Nawa Cita adalah membangun Indonesia dari pinggiran atau desa. Tekad ini telah diperkuat dengan dana desa yang digulirkan setiap tahunnya melalui dana transfer. Jumlahnya pun meningkat signifikan sejak tahun 2015 hingga 2017. Seperti diketahui, pada tahun 2015 Provinsi Sumut menerima dana desa sebesar Rp 1,46 Triliun untuk 5418 desa. Sedangkan pada tahun 2016 jumlahnya meningkat menjadi Rp 3,29 Triliun. Begiti juga tahun 2017 dana desa untuk Sumut kembali naik menjadi Rp 4.192 Triliun.

“Sangat luar biasa peningkatannya. Itu belum termasuk ADD dari Kabupaten Kota. Anggaran ini harus kita kawal agar tepat sasaran untuk pembanginan desa. Jangan sampai dana desa ini malah menjadi malapetaka bagi kepala desa karena menjadi tersangka oleh aparat hukum kita,” ujar Gubsu.

Lebih lanjut Gubsu mennyatakan bahwa, tantangan pembangunan desa saat ini semakin kompleks dengan tingkat varian yang tinggi, seiring dengan perkembangan kebijakan pemerintah serta sebagai efek dinamika masyarakat desa. Pendamping pada konteks kekinian tidak lagi berperan sebagai individu yang “serba tahu” tetapi pendamping harus menjadi bagian yang terintergrasi dengan kultur dan psikologis masyarakat desa.

Pengelolaan pembangunan desa tidak lagi bergantung pada pendamping, tetapi pendamping yang berkualitas dan terampil adalah mereka yang mampu belajar dan menahami kebutuhan masyarakat desa. Tenaga pendamping bukan merupakan “mandor” atau memiliki kedudukan yang superior atas masyarakat, namun harus mampu menjadi kader yang terus berjuang untuk masyarakat dalam proses pembangunan dan pemberdayaan desa.

“Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi saudara harus mengikuti aturan dan ketentuan Standar Perilaku (code if conduct) dan kode etik pendamping. Selamat bertugas, salam hangat dari saya untuk saudara dan seluruh keluarga sekembalinya dari pelatihan ini,” pungkasnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provsu Ir H Aspan Sopian MM mengatakan bahwa pelatihan pratugas pendamping desa Provsu tahun anggaran 2017 diikuti 412 orang yang terbagi atas 14 kelas dengan pelatih sebanyak 44 orang. Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi yakni Hotel Soechi Jalan Cirebon Medan dan Hotel Dhaksina Jalan Sisingamangaraja Medan sejak tanggal 15 sampai 25 Oktober 2017.




Dikatakan oleh Aspan pelatihan pratugas pendamping desa untuk membekali peserta tentang kebijakan pokok pelaksanaan UU Desa beserta peraturan pelaksanaannya, tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa (Pemdes), pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Peserta juga dibekali pengetahuan tentang kebijakan pendampingan pelaksanaan UU Desa sesuai bidang tugas, pemanguna partisipatif, pemberdayaan ekonomi desa, pengembangan teknologi tepat guna, infrastruktur desa dan pengembangan layanan dasar, serta kebijakan perencanaan pembangunan desa.

Lanjut Aspan, peserta juga dibekali teknik fasilitasi desa dan masyarakat desa dalam perencanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, peningkatan kapasitas pendamping desa dan pendamping lokal desa.

“Selain kesamaan konsep dan visi misi kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyaraat desa sesuai UU Desa, kita berharap pelatihan ini menghasilkan tenaga-tenaga pendamping yang melakukan pendampingan secara baik sesuai konsep, prinsip dan metode pendampingan masyarakat desa,” pungkasnya.

Sedangkan Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sumut Zainul Akhyar dalam sambutannya menyampaikan bahwa Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi merupakan pemimpin yang dikenal sangat aktif dan perduli dengan pembangunan dan pemberdayaan desa. Hal ini telah dibuktikan saat Tengku Erry menjabat sebagai Bupati Sergai. Menurut Zainul saat pembentukan APDESI di Sumut pada tahun 2010 banyak rekan-rekannya sesama kepala desa yang terkejut dengan karena Bupati Sergai tersebut memberikan bantun sepeda motor kepada kepala desa di Sergai.

“Rekan-rekan kita juga di Sergai waktu itu mengakui bahwa kami dilepas langsung sama Bupati. Mungkin apa yang dilakukan pak Erry tidak semua kepala daerah bisa melakukannya. Makanya kami di Sumut sangat takut kehilangan sosok orangtua kita ini. Makanya mari kita dukungan program-program orangtua kita ini untuk membangun Sumut yang kita cintai ini,” ujarnya.










Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.