Gubsu: Selesaikan Sengketa Tanah Sarirejo dengan Win-Win Solution

HEVI S. TARIGAN. MEDAN. Dalam menangani penyelesaian sengketa lahan Kementerian Pertahanan – TNI atau lebih tepatnya TNI AU di Kelurahan Sarirejo Lanud Soewondo hendaknya dilaksanakan secara musyawarah dengan memperhatikan aspek hukum, sosial dan pertanahan keamanan dengan melibatkan semua stakeholder untuk mencari solusi yang terbaik sehingga menghasilkan “Win-Win Solution”.

Demikian arahan Gubsu pada Acara Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kementerian Pertahanan Keamanan (Kemenhan)-TNI cq TNI AU antara Pemprovsu dan Pemko Medan di Ruang Beringin Kantor Gubsu [Kamis 16/3].

Menurut Gubsu Erry Nuradi, seluruh warga yang bermukim di Kelurahan Sarirejo segera didata atas hak atau dasar hukumnya mereka menempati lahan pemukiman tersebut seperti SK Camat/ Lurah. Gubsu menyarankan agar segera dibentuk Tim Terpadu dalam menyelesaikan permasalahan. Disarankan masyarakat mendapatkan 200 M2/ KK. Namun, bagi masyarakat yang memiliki lebih dari 200 M2 perlu pertimbangan lain. Ada yang memiliki lebih 1.000 HA.

“Itu bukan hak hidup tapi hak serakah,” katanya.




Pada acara tersebut Ketua Tim Penyelesaian lahan Mayjen TNI Heros M beserta rombongan mengatakan, sebagai dasar penyelesaian lahan adalah Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Bab IV urusan pemerintahan absolut meliputi Politik, Luar Negeri, Pertahanan Keamanan, Yustisi, Moneter dan Fiskal Nasional dan Agama serta Undang-Undang No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Bab IV Pembinaan kemampuan pertahanan pasal 30 ayat 3, Pembangunan di daerah harus memperhatikan pembinaan kemampuan pertahanan.

Menurutnya, lahan itu mempunyai Surat Keputusan Bersama (SKB) 1958 tentang Wilayah AURI dan batas-batasnya yaitu Timur sampai Sungai Deli, Barat sampai Sungai Babura serta utara sampai Lapangan Merdeka dan Selatan sampai rel kereta. Ditambahkannya, bahwa lahan kurang lebih 591 Ha, dikuasai oleh Sakimun cs seluas 260 Ha dan berkisar 5.573 KK dan 27.864 jiwa tersebut telah berdiri fasilitas umum. Untuk itu, perlu ada kehadiran dan persuasif Pemerintah untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Pada Acara yang diwarnai dengan diskusi Tanya Jawab tersebut dihadiri para Pejabat dan Staf dari TNI AU Pusat dan TNI AU Medan, mewakili Walikota Medan, Kepala Badan Pertanahan (BPN) Medan, BPN Provsu serta para SKPD Provsu dan pejabat di lingkungan Kantor Gubsu.










Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.