Kolom Benny Surbakti: HUKUM HARUS DITEGAKKAN!

Apapun Resikonya, Berapapun Biayanya, Hukum Harus Ditegakkan!

 

Benny Surbaktikita melihat di tayangan Televisi ataupun di Youtube, perihal kegiatan penegakan hukum di negara maju seperti halnya Amerika, maka kita akan melihat betapa aparat hukum benar-benar serius menegakkan hukum.

Pelanggaran hukum sederhana, seperti mengendarai kendaraan dengan kecepatan melebihi batas, akan dikejar sampai dapat, bila perlu akan mengerahkan helikopter. Petugas polisi yang berpangkat rendah sekalipun akan bisa mendatangkan bantuan bahkan helikopter untuk penegakan hukum.

Petugas hukum dapat memberhentikan kendaraan seseorang, lalu meminta kendaraannya untuk digunakan dalam penegakan hukum, dan masyarakat wajib menyerahkan kendaraannya. Atas semua hal tersebut, bahkan apabila kendaraan yang dipinjam aparat menjadi rusak, maka negara akan menggantinya. Demikian juga apabila dalam hal penegakan hukum merugikan seseorang atau kelompok, maka negara akan bertanggungjawab sepenuhnya, sehingga aparat hukum dalam menegakkan hukum tidak pernah ragu-ragu.




Bagaimana halnya di negara Republik Indonesia yang tercinta ini? Apakah penegak hukum kita dapat menegakkan hukum tanpa ragu-ragu?

Saya kira masih jauh panggang dari api. Kita bisa lihat, apabila ada pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalulintas yang diberhentikan petugas, tetapi nekat melarikan diri, apakah petugas kita akan mengejarnya?

Saya yakin petugas tidak akan mengejarnya. Karena resikonya akan ditanggung petugas sendiri. Andaikan pada saat pengejaran terjadi kecelakaan, maka yang hukum 3disalahkan dan diminta ganti rugi adalah petugas sendiri, belum lagi si petugas dapat dikenakan hukuman karena dianggap lalai dalam melaksanakan tugas. Terlebih lagi petugas kebanyakan menggunakan kendaraan pribadinya sendiri, yah… bisa-bisa rusak, siapa yang memperbaiki atau mengantinya?

Demikian juga dalam penegakan hukum lainnya, banyak sekali kendala yang dihadapi oleh petugas, tetapi negara tidak bertanggungjawab. Ada HAM yang selalu menghantui, perlengkapan/ sarana prasarana tidak memadai, bahkan terkesan ala kadarnya, dana operasional tidak mencukupi dan lain sebagainya. Bahkan terkesan aparat di Indonesia bekerja sendiri, tanggungjawab sendiri, biaya sendiri (Akibatnya aparat hukum dalam menegakkan hukum dengan cara “pandai-pandai” di lapangan).

Belum lagi kalau yang dihadapi adalah orang penting, tokoh atau pejabat negara…. Wah… wahhh …. wahhh bisa-bisa si petugas akan dimutasikan. sebagaimana pameo di maysarakat…. hukum tajam ke bawah tumpul ke atas.

Yang tidak kalah pentingnya adalah mental petugas yang masih belum bermental “penegak hukum” dimana masih banyak petugas yang belum amanah.

Jadi, apabila negara kita memang negara hukum, maka negara harus bertanggungjawab sepenuhnya dalam penegakan hukum. Aparat yang profesional dan amanah, sarana/ prasarana yang memadai dan yang paling penting adalah aparat penegak hukum harus dilindungi sepenuhnya oleh negara dengan Undang-Undang yang tegas, sehingga aparat tidak ragu-ragu dalam menegakkan hukum.

Semoga…..




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.