Ih, Istri Ditiduri Anak Lajang

istri 2
Maryani (40)

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BaruIMANUEL SITEPU. DELITUA. Maryani alias Yani (40) warga Gg. Purwo (Kecamatan Delitua) benar-benar ‘entah apa namanya ini’. Bayangkan saja, ketika suaminya Ismail (52) sedang bekerja banting tulang siang dan malam  mencari uang sebagai sopir dump truck, dia  malah ‘tidur’ dengan Anto (30), seorang lajang, warga Mariendal Pasar 3 Gg. Sehat (Kecamatan Patumbak).

Bak kata pepatah, sepandai-pandai tupai melompat, sesekali pasti jatuh juga. Ismail yang telah lama curiga akan perselingkuhan yang dilakukan istrinya akhirnya memerogoki pasangan selingkuh berdua di rumah istrinya saat sedang sama-sama di atas ranjang [Kamis 19/3: sekira 01.00 wib].


[one_fourth]Ismail mendapati sepasang sepatu milik laki-laki berada persis di depan pintu[/one_fourth]

Terbongkarnya aksi perjinahan tersebut berawal ketika sang suami mendapat kabar kalau malam itu seorang laki-laki terlihat oleh warga sedang masuk ke dalam rumah sang istri. Beranjak dari informasi itu, Ismail sang suami bersama rekannya Wahyudi langsung menuju kediaman istrinya di Jl. Purwo (Kecamatan Delitua). Sesampainya di rumah sang istri, Ismail pun melihat posisi pintu sedang terkunci dari dalam. Sementara di luar, Ismail mendapati sepasang sepatu milik laki-laki berada persis di depan pintu.

istri
Anto (30)

Yakin kalau sang istri sedang selingkuhan dengan seorang laki-laki, Ismail langsung mendobrak pintu. Sesampainya di dalam, Ismail pun mendapati seorang laki-laki sedang naik di perut istrinya di atas ranjang.

Melihat itu, Ismail bersama rekannya langsung berteriak. Anto yang mengetahui aksinya diketahui suami selingkuhannya mencoba melarikan diri. Namun, usaha Anto sia-sia. Anto akhirnya tertangkap ketika hendak lompat dari jendela.

Sementara, warga sekitar rumah Yani yang sedang terlelap tidur, langsung berhamburan keluar begitu mendengar ada keributan. Sejumlah warga yang emosi, sempat memukuli Anto karena dituding telah mengotori kampung. Selanjutnya, sekira Pkl. 02.00 wib dinihari, pasangan selingkuh ini pun langsung diarak ke Polsek Delitua.

Kapolsek Delitua, melalui Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu SH MH ketika dikomfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka kasus perzinahan.

“Keduanya dipergoki oleh suaminya sedang berada di dalam kamar. Tersangka akan dijerat dengan pasal 284 KUHPidana tentang perzinahan dengan ancaman 5 tahun penjara,” katanya.

Sementara Yani saat diwawancarai mengaku nekad selingkuh karena sudah lama tidak dipenuhi nafkah batin oleh sang suami karena telah lama pisah ranjang.

“Aku dan suamiku sudah lama pisah ranjang, Pak,” kata Yani sambil tertunduk.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.