Ih, Remaja SMP Ini Dihamili Parang Mbelin Kuala Dekah

IMANUEL  SITEPU. DELITUA. Agus Sembiring (29) memang biadab. Meski telah memiliki istri dan 2 anak, pria asal Dusun Kwala Tebing, Desa Kuala Dekah (Kecamatan Biru-biru) ini tega memperawani sebut saja namanya Ncole (15), warga Dusun Meka Tani, Desa Mbarue (Kecamatan Biru-biru). Akibatnya, gadis belia yang kini masih duduk di bangku kelas 3 SMP di salah satu sekolah di Kecamatan Biru-biru ini tengah hamil 1 bulan. Ih …

Informasi diperoleh Sora Sirulo saat Ncole didampingi keluarganya membuat laporan ke Polsek Delitua [Jumat 21/4] menyebutkan, antara Ncole dan Agus Sembiring sudah lama saling kenal. Hal tersebut dikarenakan istri Agus Sembiring juga merupakan warga Desa Mbarue yang masih bertetangga dengan Ncole.

“Kami sering bertemu karena Agus sering ke kampung kami. Bahkan Agus juga sering bertamu ke rumah kami. Karena istri Agus berasal dari Desa Mbarue,” ucap Ncolei.

Petaka yang dialami Ncole sendiri terjadi [Kamis 16/3: sekitar 09.30 wib]. Ketika itu, Ncole secara tidak sengaja bertemu dengan Agus Sembiring. Ncole hendak pergi ke sekolah. Namun persis di persimpangan menuju sekolahnya, Ncole tiba-tiba dihentikan oleh Agus yang saat itu sedang melintas menggunakan sepeda motor.

Singkatnya, Agus kemudian mengajak Ncole belanja ke Pasar Delitua. Entah rayuan apa yang membuat hati Ncole luluh. Meski masih mengenakan seragam sekolah, Ncole akhirnya menuruti dan memilih tidak masuk sekolah.

“Awalnya saya menolak ajakan Agus karena saya mau sekolah. Tetapi karena Agus terus membujuk saya, saya pun jadi terlena dan langsung naik ke boncengan kereta Yamaha Mio milik Agus. Sepertinya saya terkena pelet,” sambung Ncole.

Ironisnya, setibanya di simpang empat Pasar Delitua, pelaku Agus Sembiring langsung membelokkan sepeda motornya menuju ke Hotel kelas melati di kawasan Pamah Delitua.

“Sebelum sampai di hotel, di tengah jalan agus membuka jaketnya dan menyuruh aku memakainya agar seragam sekolahku tidak kelihatan. Mungkin Agus tau kalau pengelola hotel tidak mengijinkan anak sekolah masuk hotel,” sambung Putri.

Setibanya di hotel, Agus langsung menarik tangan Putri masuk ke dalam kamar. Setibanya di dalam kamar, tubuh Ncole kemudian ditolak ke tempat tidur. Selanjutnya, Agus menindih dari atas sembari memeluk tubuh Ncole. Wajah dan bibir Ncole lalu diciumi.

“Pertama saya diciumi Agus tetapi saya tidak mau, mengingat dia sudah punya istri dan 2 anak. Karena saya menolak, Agus seperti kesetanan membuka pakaianku hingga aku setengah telanjang,” sambungnya.

Ketika Agus Sembiring hendak membuka celana dalam milik Ncole, ia pun mencoba meronta dengan sekuat tenaga sembari mengatakan kepada Agus agar jangan melakukan hal itu kepada dirinya. Melihat Putri membuat perlawanan, Agus pun mengancam akan membunuh Ncole jika kemauannya tidak dituruti.

“Karena diancam mau dibunuh, aku pun hanya bisa menangis ketika Agus membuka celana dalamku dan lalu menyuruh aku ngangkang lalu menyetubuhiku,” bebernya.

Usai menyetubuhi Putri, Agus kemudian memberinya Minum. Dan tak lama kemudian, Agus kembali mengajak Putri bersetubuh.




“Tiga kali aku disetubuhi dalam hotel itu,” beber korban.

Lanjut dikatakan, sekira 15.00 wib, Agus lantas mengajaknya pulang. Dia diturunkan di Simpang Deleng Buntu, simpang menuju rumah Ncole. Sementara Agus terus memacu sepeda motornya ke arah Biru-biru menuju kampungnya Desa Kwala Dekah.

“Di tengah jalan, Agus sempat membilang kepadaku agar jangan memberitahu kepada siapa pun. Bila aku tidak tepat janji, aku pun kembali diancam akan dibunuh,” tambahnya.

Terungkapnya perbuatan bejat yang dilakukan Agus terhadap Ncole, beberapa minggu lalu. Ketika itu, Ncole mengeluhkan rasa sakit pada bagian perutnya. Khawatir sesuatu terjadi kepada anaknya, ibu korban lantas membawanya ke praktek bidan terdekat. Dari hasil diagnosa sang bidan, Putri pun diketahui tengah hamil satu bulan.

Mendengar penjelasan sang bidan, ibu Ncole, H beru Barus (56) merasa seperti disambar petir di siang bolong. Sesampainya di rumah, Ncole langsung diinterogasi. Dia akhirnya mengatakan kalau sebulan lalu, ia dibawa oleh Agus Sembiring ke dalam hotel di kawasan Delitua, lalu menyetubuhinya sebanyak tiga kali.

Hari itu juga, Ncole langsung dibawa ke Polsek Biru-biru berencana guna membuat laporan. Namun, karena Polsek Biru-biru belum memiliki penyidik PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), pihak Polsek Biru-biru kemudian mengarahkan korban membuat laporan ke Polres Deliserdang.

Akan tetapi, mengingat kejadian pemerkosaan tersebut berada di wilayah hukum Polsek Delitua, korban kemudian diarahkan mendatangi Polsek Delitua guna membuat laporan.

“Putri merupakan anak ke 5 dari 6 bersaudara. Kami mulai curiga karena Putri mengatakan haidnya tidak datang. Dugaan kami ternyata benar. Menurut bidan, anak saya telah hamil,” bilang ibu Putri.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban dan akan menindaklanjutinya.









Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.