Jalan Protokol Tuntungan Pasar X Rusak Parah

SADA ARIH 5SADA ARIH SINULINGGA. KUTALIMBARU. Sudah Puluhan tahun lebih jalan protokol Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, nyaris tanpa aspal dan tidak pernah disentuh perbaikan. Di sepanjang 5 km lebih jalan ini, mulai dari Simpang Lau Serini lewat Kantor Camat Kutalimbaru sampai simpang Bunga Pariama, jalan sudah terkelupas hampir tanpa aspal lagi.

Nangsang Surbakti (46) di warung kopinya di Desa Namo mirik (foto) kepada Sora Sirulo menuturkan, jalan protokol ini sangat vital untuk mengangkut hasil bumi seperti kelapa sawit, gelugur, karet, pinang, kelapa, jagung, padi, gula aren, dan tanaman-tanaman palawija lainnya setiap harinya ke Kota Pancurbatu dan Kota Medan.

pasar xPemerintahan daerah di sini sepertinya kurang perduli akan kebutuhan masyarakat di sini. Sepertinya daerah ini belum merdeka saja padahal dari daerah sinilah dahulu masyarakat bahu membahu mengusir penjajahan Belanda selama bertahun-tahun yang dipimpin oleh Nabung Surbakti.

“Sepertinya daerah kami dianaktirikan oleh Pemkab Deliserdang ini,” kata Sarman Tarigan SH selaku pemuka masyarakat menambahkan kepada Sora Sirulo.

Selanjutnya Sarman mempertanyakan, kalau tetap juga tidak perhatian ke depannya, ke mana lagi mereka mau sampaikan masalh ini?

“Kasihan masyarakat sini, terutama anak-anak sekolah yang berangkat setiap hari ke Pancurbatu. Saya berharap gagasan membuka jalan tembus menuju Jaranguda (Berastagi) segera terealisasi agar kampung-kampung di sini tidak lagi terisolir,” kata Sarman.

Lebih lnjut Sarman memaparkn, sebagai wilayah yang didiami penduduk asli Suku Karo, diharapkan tokoh-tokoh terkemuka Suku Karo bisa berjuang akan rencana ini.

pasar xa“Terutama Bupati Karo terpilih. Walaupun kami bukan masuk wilayah Kabupaten Karo, penduduk di sini semuanya masih memiliki hubungan darah dengan penduduk Karo Gugung,” jelas Sarman.

E. Roseta Sembiring Selaku Ketua BPD Desa Namomirik beserta warga setempat sependapat dengan Nangsang Surbakti dan Sarman Tarigan.

“Apabila peraturan memungkinkan, lebih baik daerah Karo Hilir dahulu masuk ke Kewedanan Karojahe Kabupaten Karo sebelum bergabung ke Deliserdang ini. Lebih baik memisahkan diri dari Kabupaten Deliserdang, membentuk Kabupaten Baru. Kalau tidak, kembalikan saja ke Kabupaten Karo seperti semula jika Pemerintah Kabupaten Deliserdang tidak mengurus dan menganaktirikan wilayah kami yang berpenduduk asli Suku Karo ini,” demikian kira-kira tuntutan warga yang masih ingat daerah itu pernah menjadi bagian Kabupaten Karo semasa bupatinya Rakoetta Berahmana.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.