JELANG JATUH TEMPO, LUNASI PBB ANDA

DENHAS MAHA. MEDAN. Jelang memasuki masa Jatuh Tempo Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 31 Agustus 2017 mendatang, Sekretaris Daerah Kota Medan Ir. Syaiful Bahri mengajak masyarakat Kota Medan untuk segera melunasi PBB nya.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kota Medan untuk segera menunaikan kewajibannya dalam membayar PBB. PBB ini nantinya akan digunakan untuk kepentingan publik melalui pembangunan infrastruktur kota, peningkatan layanan kesehatan, peningkatan kualitas layanan pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat,” kata Sekda, Syaiful Bahri.

Ajakan tersebut disampaikan Sekda ketika memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Penerimaan PBB Kota Medan Tahun 2017 di Ruang Rapat III Kantor Walikota Medan [Kamis 24/8].




Periode Jatuh Tempo sudah di depan mata. Tinggal 1 minggu lagi waktu yang tersisa. Masyarakat saya minta lebih meningkatkan kesadaran membayar pajak sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan kota yang berkesinambungan.

“Jangan sampai lewat 31 Agustus 2017, kalau lewat dari batas waktunya akan dikenakan sanksi administratif seperti denda. Ujung-ujungnya nanti makin berat,” ujarnya.

Berdasarkan laporan penerimaan PBB yang masuk hingga Rabu, 23 Agustus 2017, penerimaan PBB yang diperoleh masih minim, Rp 225.523.310.013 dari total target yang ditetapkan yakni Rp 419.040.861.523 atau 53,82%.

Dari 21 Kecamatan yang ada di Kota Medan, penerimaan tertinggi berasal dari Kecamatan Medan Perjuangan dengan realisasi penerimaan sebesar Rp 4.744.332.611 atau 57,59% dari target Rp 8.238.832.964, sedangkan penerimaan terendah adalah Kecamatan Medan Labuhan yakni Rp 5.234.731.603 atau 30,13% dari target Rp 17.371.544.795.

Melihat kondisi tersebut, Sekda merasa penerimaan PBB masih pada kondisi memprihatinkan karena secara keseluruhan baru 5 Kecamatan yang penerimaannya di atas 50% bahkan masih ada 7 (tujuh) kecamatan yang persentase realisasinya justru masih di bawah 40%, sedangkan kita cuma punya waktu 1 minggu lagi. Menurutnya kinerja aparatur pajak di lapangan belum maksimal menyikapi instruksi Walikota Medan Dzulmi Eldin dalam Rapat Evaluasi PBB Juli lalu.

“Saya minta kepala seluruh Camat, Kepala UPT dan tim lapangannya lebih serius dan maksimal bekerja seminggu kedepan menyikapi instruksi Walikota Medan untuk menggenjot penerimaan pajak. Lakukan koordinasi secara terintegrasi antara Kepala UPT dengan Camat untuk menggenjot penerimaan PBB ini. Namun saya mengingatkan agar petugas dilapangan tetap menggunakan pendekatan-pendekatan persuasif agar masyarakat tergugah untuk memenuhi kewajibannya,” tekan Syaiful.




Sebelumnya Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, Drs. Zulkarnaen, M.Si dalam laporannya menjelaskan untuk dapat menjangkau Wajib Pajak yang mencapai hampir 500.000 WP, dirinya telah mengerahkan 300 petugas untuk melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat secara luas

“Langkah kita, jelas, sesuai dengan tema Tahun Patuh Pajak 2017, kita akan menjangkau Wajib Pajak secara door to door, jemput bola. Di sana petugas kita akan memberi penjelasan terkait manfaat penting PBB bagi pembangunan kota, sehingga masyarakat tergugah untuk membayar PBB nya. Dengan demikian harapan target kita untuk 80% bisa tercapai,” imbuh Zulkarnaen.






Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.