Jembatan Kanal Dibersihkan dari Pedagang Kaki Lima

JEBTA B. SITEPU. MEDAN. Jajaran Kecamatan Medan Amplas  menertibkan pedagang kaki lima (PK5) di Jl. Bajak 2, Kelurahan Harjo Sari II (Medan Amplas),  terutama  yang menggelar lapak di seputaran jembatan kanal [Selasa 12/9]. Kehadiran PK5  memicu terjadinya kemacetan karena menggunakan sebagian badan jalan untuk lokasi berjualan.

Selain meja dan tenda-tenda, para PK5 yang umumnya berjualan buah-buahan tersebut juga  menggunakan pick-up untuk lapak mereka berjualan. Tak pelak kondisi itu  sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas karena lapak mereka telah mengambil  sebagian badan jalan, terutama pagi maupun petang  hari. Ditambah lagi para pembeli yang sebagaian besar  mengendarai kenderaan bermotor baik roda dua dan empat juga memarkirkan berhenti seenaknya pada saat transaksi jual beli berlangsung, sehingga kemacetan pun acapkali terjadi sehingga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan.




Untuk menertibkan para PK5, Camat Medan Amplas, Khoiruddin Rangkuti menurunkan seluruh jajarannya, termasuk lurah dan kepala lingkungan (kepling). Penertiban  dimulai sekitar pukul  09.00 WIB. Sebelum melakukan penertiban, para PK5 diminta untuk tidak berjualan dan segera meninggalkan tempat tersebut.

 “Kawasan ini bukan tempat berjualan. Untuk itu kita minta kepada seluruh pedagang agar segera mengosongkan tempat ini. Jika itu tidak dilakukan, kita siap melakukan penertiban!” tegas Khoiruddin.

Ultimatum ini membuat para pedagang ciut, sebab mereka sadar tindakan yang mereka lakukan salah. Selanjutnya mereka satu persatu mengemasi barang dagangannya yang telah sempat dipajang. Setelah itu para PK5  pun beranjak meninggalkan lokasi, sebab mereka khawatir  barang dangannya akan disita.

“Berhubung para pedagang bersikap kooperatif dan mengikuti apa yang diperintahkan,  maka kita tidak jadi melakukan penertiban, termasuk penyitaan barang dagangan mereka. Kita harapkan dengan pendekatan persuasif yang kita lakukan ini, para pedagang tidak berjualan lagi di tempat ini!” tegasnya.

Setelah seluruh PK5 pergi, Khoiruddin selanjutnya memerintahkan kepada Lurah Harjosari II  beserta seluruh jajaran kepling agar siaga dengan melakukan piket setiap harinya. “Saya yakin jika kawasan ini terus dijaga,  para PK5 tidak akan datang untuk berjualan kembali. Dengan demikian selain kelancaran lalu lintas tidak terganggu, kebersihannya pun terjaga,” ungkapnya.




Selain di seputaran jembatan  kanal, Khoiruddin mengungkapkan, pihaknya juga telah mendata lokasi-lokasi lainnya di Kecamatan Medan Johor yang rentan dengan kemacetan menyusul kehadiran PK5. Setelah dilakukan pendataan dan pemetaan, Khoiruddin menegaskan, pihaknya  segera turun untuk melakukan penertiban.

Hanya saja mantan Camat Medan Johor  ini, tidak menyebutkan lokasi mana yang akan menjadi target penertiban selanjutnya.

“Yang pasti setelah kita beri surat peringatan untuk tidak berjualan di lokasi  terlarang  tak juga dilakukan, maka kita datang kembali untuk melakukan penertiban!” tegasnya.

Jika dalam melakukan penertiban, tim membutuhkan bantuan tambahan personel maupun peralatan, Khoiruddin mangatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan SKPD terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) maupun Satpol PP Kota Medan.

“Intinya penertiban yang dilakukan harus memberikan hasil maksimal,” pungkasnya.















Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.